Tok! Pemprov dan DPRD Babel Dukung Penuh G20 Belitung

Tok! Pemprov dan DPRD Babel Dukung Penuh G20 Belitung

BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel) dan DPRD Provinsi Babel sepakat dukung penuh pelaksanaan event G20 Belitung yang akan berlangsung pada bulan September mendatang. Dukungan ini buktikan dalam acara penandatanganan berita acara kesepakatan tentang penambahan kegiatan baru pada KUA dan PPAS yang tidak terdapat dalam RKPD TA 2022, di ruang Badan anggaran DPRD Provinsi Babel, Rabu (8/6). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Penjabat Gubernur Provinsi Babel Ridwan Djamaluddin dan Ketua DPRD Provinsi Babel Herman Suhadi, yang disaksikan anggota DPRD dan sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemprov Babel. "Kegiatan ini (G20 Belitung) harus mendapatkan supporting penuh dari pemerintah provinsi. Agar tidak menyalahi peraturan perundangan tentang keuangan daerah, kita hari ini menandatangani kesepakatan bersama," tegas Herman Suhadi. Untuk itu pemerintah daerah harus serius dalam menyikapi hal-hal yang telah disepakati bersama dengan kerja keras dan kerja cerdas bagi kemajuan Provinsi Bangka Belitung. "Atas nama DPRD Provinsi Babel, saya mengajak kepada kita semuanya untuk selalu menyatukan langkah dan perbuatan demi kebaikan, kemajuan serta kemakmuran di provinsi Babel," pinta Politisi PDI Perjuangan itu. Sementara itu Penjabat Gubernur Provinsi Babel Ridwan Djamaluddin menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang telah terjalin sangat baik antara legislatif dan eksekutif. "Momentum penandatanganan ini merupakan bukti sinergitas anatara legislatif dan eksekutif di Provinsi Kepulauan Babel berjalan dengan baik. Kondisi ini harus selalu dijaga dan dibina secara berkelanjutan," katanya. Menurut dia, kegiatan ini dilakukan guna mendanai keperluan mendesak dan pengalokasian dukungan pendanaan yang bersifat mandatory dengan ditunjuknya Pulau Belitong sebagai lokasi pertemuan tingkat menteri pembangunan G20 pada tanggal 7-9 September 2022. "Hasil dari kesepakatan ini kemudian akan dituangkan dalam perubahan kedua peraturan gubernur nomor 1 tahun 2022," pungkasnya. (rel/dod)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: