Waduh! BNPB Terlilit Utang Rp 1,45 Triliun
belitongekspres.co.id, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat ini sedang terlilit utang. Tidak tanggung-tanggung. Nilainya lebih dari Rp 1,45 Triliun. BNPB menyebut bertanggung jawab dan akan menyelesaikan persoalan itu. Komisi VIII DPR RI mempertanyakan perihal utang yang melilit BNPB yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun. Kepala BNPB Letjen Ganip Warsito mengaku bingung dengan adanya utang tersebut tapi bisa dilakukan proses pelunasan. Awalnya sejumlah anggota Komisi VIII menyoroti soal adanya utang yang melilit BNPB, salah satunya dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf. Bukhori mempertanyakan siapa pihak ketiga dalam utang tersebut. "BNPB masih memiliki utang kepada pihak ketiga yang belum dibayar. Nilainya sebesar Rp 1,45 Triliun. Ini pihak ketiganya siapa?" tanya anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf di gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/8). Menanggapi pertanyaan itu, Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito mengaku bingung dengan utang tersebut. Ketika masuk memimpin BNPB, Ganip menemukan adanya utang itu. "Saya sendiri saat masuk ke BNPB bingung dengan adanya utang-itu. Kenapa ini bisa terjadi. Selama 3 bulan ini, saya ditagih utang terus. Saya berusaha keras agar proses ini cepat diselesaikan," jelas Ganip. Utang tersebut, berasal dari pembiayaan penanggulangan bencana. Namu, belum sempat dialokasikan oleh Kementerian Keuangan. "Perlu saya jelaskan kegiatan yang terutang itu dari penanggulangan bencana yang sudah dikerjakan dan belum sempat dialokasikan Kementerian Keuangan. Berupa DSP, dan ini belum ada atau belum masuk di DIPA BNPB tahun 2020," ucapnya. Ganip menegaskan utang BNPB tersebut sudah dilalukan proses pelunasan. Pelunasan dilakukan melalui sejumlah proses hingga dapat dilunasi seluruhnya. "Kemudian untuk membayar utang ini pada tahun 2020 menggunakan anggaran tahun 2021. Sehingga harus melalui audit atau verifikasi. Ini prosesnya yang membuat lambat. BPKP sesuai peraturan Menteri Keuangan, kemudian sesuai rapat atau audit dari BPKP, kita sudah mendapatkan alokasi untuk DIPA BNPB untuk membayarkannya. Dari total tagihan Rp 1,3 Triliun, kita sudah ada didukung Rp 1,1 Triliun," urai Ganip. Saat ini, kata Ganip, sedang dalam proses pembayaran. Ada kesepakatan dengan rekanan dibayarkan 70 persen lebih dulu. "Sampai menunggu penyelesaian secara utuh. Ini sudah running terus," pungkasnya. (rh/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: