Warung Remang-Remang Jual Tuak Viral, Pol PP Belitung Segera Bertindak
belitongekspres.co.id, TANJUNGPANDAN - Adanya aktivitas warung remang-remang yang diduga berada di kawasan Jalan Air Kelubi, Desa Air Raya arah ke RSUD dr H Marsidi Judono, mendadak viral di media sosial Facebook. Postingan foto yang mengambarkan aktivitas tersebut mendapat reaksi keras dari masyarakat. Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Belitung, tempat yang diduga menjual minuman keras jenis tuak beroperasi mulai sore hingga dini hari. Sehingga membuat masyarakat sekitar terganggu. Merasa terganggu dengan aktivitas tersebut, salah satu warganet di Grup Facebook Forum Criisis Center sempat melaporkan ke pihak kelurahan maupun ke Besadu (Sarana Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat Belitung). Namun laporan itu belum juga ada tanggapan. Padahal warga menginginkan tempat tersebut ditutup. Sebab adanya aktivitas itu, warga sekitar mengaku sangat resah. Apalagi di tengah situasi Pandemi Covid-19 saat ini. Dikonfirmasi Belitong Ekspres, Plt Kasatpol PP Kabupaten Belitung MZ Hendra Caya mengaku belum mengetahui adanya hal tersebut. Setelah mendapat informasi itu, pihaknya akan menindaklanjutinya. Seperti melakukan pemeriksaan masalah tempat dan perizinan, serta minuman keras atau alkohol apa yang dijual di lokasi. Namun untuk sementara, Hendra Caya ini masih enggan berkomentar banyak. "Informasi ini akan menjadi bahan kami. Setelah itu, baru kita akan tindaklanjuti," kata Handra Caya, Minggu (22/8). Sementara itu, Kades Air Raya Rustam juga belum mengetahui adanya kabar tersebut. Menurutnya, warga belum ada yang melapor adanya aktivitas warung itu ke pihak desa. "Mungkin bukan di wilayah Air Raya. Soalnya warga tidak pernah melaporkan ini ke kantor," kata Rustam kepada Belitong Ekspres. (kin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: