LP5 Babel Sorot Pungli Tambang, Pintu Masuk Polda Babel Tuntaskan Kasus
Ketua LP5 Babel Jumli Jamaludin--
BELITONGEKSPRES.CO.ID - Ketua Lembaga Partisipasi Pengawas dan Pemerhati Pelayanan Publik (LP5) Bangka Belitung (Babel), Jumli Jamaludin, sorot kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan 2 oknum Kepolisian Polair di Mapolres Bangka Selatan (Babel)
Menurut Jumli, keseriusan Polda Babel dalam memproses hukum atas oknum internalnya itu akan kembali memulihkan citra Kepolisian itu sendiri.
"Maka dari itu kita berharap agar penanganan hukumnya terhadap oknum yang dilaporkan itu cepat dan tuntas. Tak ada yang perlu dilindungi," kata Jumli kepada wartawan.
Jumli yakin kalau 2 oknum anggota Polairud Polres Basel tersebut juga sekaligus jadi pintu masuk untuk mengungkap kemana setoran mengalir.
"Kan selama ini tak asing kita mendengar desas desus maraknya tambang ilegal yang dibeking oknum-oknum. Tapi susah untuk membuktikanya karena rapat dan bersihnya permainan selama ini," sebutnya.
"Nah dengan adanya peran serta masyarakat secara langsung dalam pengungkapan maka kesempatan emas bagi institusi Bhayangkara untuk membersihkan internal dari oknum-oknum mencoreng institusi," tantangnya.
Ia juga yakin komitmen Kapolda Irjen Yan Sultra dalam membersihkan internal dari pungli seperti ini sangat besar. Ini setidaknya terlihat dari pernyataan resmi Polda -melalui humas- yang menyatakan pasti menindak tegas oknumnya tersebut.
Terkait dugaan pungli oleh oknum dan proses hukum tambang timah ilegal, maka keduanya tetap harus dilakukan secara profesional, proporsional dan transparan oleh penegak hukum yang berwenang.
"Kita serahkan dan percayakan kepada penegak hukum yang berwenang, namun masyarakat tetap berhak untuk mengawasi atau memantau perkembangan proses hukum tersebut untuk tegaknya sebuah keadilan," ujarnya.
Dalam proses hukum tersebut tentunya sesuai dengan terpenuhi atau tidak unsur-unsur sebuah dugaan tindak pidana dan yang terpenting hindari tebang pilih," tandas Jumli.
Sementara dugaan pungli tambang liar itu langsung mendapat atensi tegas dari Polda Babel. Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol A Maladi menegaskan pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pelanggaran yang dibuat oleh anggota Polri terlebih soal dugaan pungli tersebut.
Pasalnya itu akan mempermalukan institusi Kepolisian Daerah Polda Bangka Belitung. Saat ini juga menurutnya pemeriksaan sedang berlangsung di Propam Polda Bangka Belitung.
"Bapak Kapolda kita sudah memberikan atensi dan penekanan khusus pada saat pertama menjabat agar semua anggota tidak melakukan pelanggaran hukum terutama dalam membeking tambang atau ilegal lainnya, terlebih soal dugaan pungli ini," kata Maladi sore kemarin.
Maladi menegaskan bahwa setiap anggota yang melakukan pelanggaran hukum atau terlibat dalam tindak kejahatan apapun pasti akan diproses. Namun, setiap laporan yang dilakukan masyarakat ke pihak Kepolisian melalui Propam harus memiliki bukti yang kuat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: babel pos