Ansori: Penghapusan Honorer Belitung Harus Dikaji Ulang, Diangkat Jadi PPPK

Ansori: Penghapusan Honorer Belitung Harus Dikaji Ulang, Diangkat Jadi PPPK

Ketua DPRD Belitung Ansori ikut menanggapi rencana penghapusan honorer pada tahun 2023 mendatang-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori mengatakan, rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang harus dikaji kembali oleh Pemerintah Pusat.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, jika honorer dihapuskan maka akan berdampak besar terhadap kinerja serta jalannya roda pemerintahan, terutama di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Belitung.

"Kita di daerah sebenarnya masih banyak kekurangan tenaga honorer untuk menunjang kinerja pemerintah sehingga dibukalah lowongan untuk honorer itu. Nah ini mau dihapuskan, tentu ini harus dipikirkan dan dikaji kembali oleh Pemerintah Pusat," kata Ansori kepada Belitong Ekspres, Selasa (5/7).

Lebih lanjut dikatakannya, jika memang penghapusan tenaga honorer itu diberlakukan tentu harus ada solusi dan opsi-opsi yang tidak merugikan siapapun, khusus tenaga honorer tersebut. "Kalau saran saya sebaiknya tenaga honorer yang ada sekarang ini diangkat dulu menjadi PPPK," katanya.

BACA JUGA:Layanan Kunjungan Lapas Tanjungpandan Kembali Dibuka, Terbatas dan Banyak Syarat

Ansori menambahkan, ada beberapa posisi yang memang tenaga honorer itu sangat dibutuhkan seperti di lingkup pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik. Maka dari itu, penghapusan honorer harus dikaji ulang.

"Terkadang kinerja tenaga honorer ini lebih berat dari ASN. Oleh sebab itu penghapusan tenaga honorer ini harus dikaji kembali, kalaupun itu diberlakukan sebaiknya mereka diangkat dulu menjadi PPPK atau pegawai tetap," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, kinerja tenaga honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung ternyata sangat sangat luar biasa.

BACA JUGA:Mantan Kaur Desa Perawas Kembali Terjerat Hukum, Kasus TPPU, Terancam 20 Tahun Bui

Bahkan kinerja honorer Pemkab Belitung melebihi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jika pemerintah melakukan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang, maka Pemkab Belitung akan kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Belitung MZ Hendra Caya menanggapi rencana penghapusan honorer oleh Kemenpan RB pada tahun 2023 mendatang.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Harga Cabai di Pasar Lipat Kajang Manggar Melambung, Eceran Rp 180 Ribu

"Dari dulu saya katakan ini kebutuhan kita, orang pusat kadang tidak tahu kita membutuhkan tenaga mereka (honorer)," kata Hendra Caya seperti dilansir dari Antara Babel, Minggu (3/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: