Dugaan Tipikor DPRD Babel Segera Digarap Jaksa, Libatkan Jajaran Pimpinan?

Dugaan Tipikor DPRD Babel Segera Digarap Jaksa, Libatkan Jajaran Pimpinan?

Kajati Babel Daroe Tri Sadono janjikan dalam waktu dekat akan naikan kasus Tipikor DPRD Babel ke tingkat penyidikan--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) anggaran tunjangan transportasi dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Sekretariat DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) segera digarap jaksa.

Penyidikan dugaan Tipikor SPPD DPRD Babel akan dilakukan setelah beberapa bulan berlalu tanpa kabar. Kasus Tipikor dijanjikan masuk tingkat penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel, Daroe Tri Sadono menyampaikannya sekitar 2 bulan lalu.  Ia sempat berujar dalam waktu dekat akan menjadikan kasus yang diduga menyeret jajaran pimpinan DPRD Babel itu jadi produk penyidikan.

Kajati Daroe Tri Sadono saat dihubungi Babel Pos, kembali menegaskan kalau penanganan kasus tersebut akan naik tingkat ke penyidikan. Tetapi butuh sedikit kesabaran lagi.

“Insya Allah dalam waktu dekat,” kata Kejati Babel saat dihubungi harian ini melalui pesan WhatsApp.   

Untuk diketahui, awal penyelidikan kasus Tipikor DPRD Babel  terbilang heboh. Sebab penyidik Kejati Babel turun ke lapangan dengan teknologi tertentu. 

Hal itu dilakukan untuk 'mengecek' fasilitas para wakil rakyat Provinsi Babel Bumi Serumpun Sebalai.

Konon, penyelidikan kasus tersebut oleh Pidsus setidaknya 3 item dugaan kuat pada dugaan yang mengarah kepada tipikor.

Pertama, atas  dugaan tipikor pada tunjangan transportasi (mobil dinas) pimpinan DPRD Babel Rp 26.252.000 per-pimpinan/perbulan kurun 2019 sd 2021.

Kedua, atas dugaan adanya penyimpangan anggaran trasportasi Rp 7 juta/hari.  Ketiga, dugaan Tipikor SPPD tahun 2017.

Dari bocoran yang diperoleh, disebut-sebut para pimpinan dewan bila dinas luar khusus ke luar Bangka Belitung telah memiliki kendaraan operasional dinas dari pengadaan yang telah ada.

Dengan demikian tak perlu lagi adanya dana atas penyewaan kendaraan. 

“Namun ternyata walau sudah ada kendaraan dinas di sana, tapi masih ada penganggaran atas penyewaan unit transportasi.  Ini yang menjadi salah satu persoalan,” sebut sumber harian ini.

“Dengan begitu, logikanya sehingga menjadi percuma saja adanya ketersediaan kendaraan dinasnya. Bukankah pengadaan kendaraan dinas untuk pimpinan itu juga pengadaanya pakai uang rakyat,” sebut sumber harian ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: babelpos.id