Untuk Korban dan Pelaku Dugaan Perundungan, Dinsos PPPA Belitung Akan Sediakan Bantuan Psikolog

Untuk Korban dan Pelaku Dugaan Perundungan, Dinsos PPPA Belitung Akan Sediakan Bantuan Psikolog

Dinsos PPPA Kabuapaten Belitung akan menyediakan bantuan psikolog untuk korban dan pelaku dugaan perundungan sesama pelajar--Tangkapan Layar

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Belitung akan menyediakan bantuan psikolog untuk korban dan pelaku dugaan perundungan sesama pelajar. 

Kasus video viral dugaan perundungan atau bullying antar pelajar SMP 5 Tanjungpandan dan SMKN 1 Badau, sebelumnya sudah diselesaikan. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Kasi Perlindungan Perempuan Dinsos PPPA Kabupaten Belitung Nina Kreasih mengatakan, terkait kasus tersebut pihaknya tetap menyambil sikap terus berkoordinasi dengan pihak Polres Belitung.

"Kita juga akan menyediakan bantuan psikolog untuk korban. Saat ini juga sedang kita dikoordinasikan dengan pihak Polres," kata Nina Kreasih kepada Belitong Ekspres, Rabu (3/8).

BACA JUGA:Liga Bupati Belitung Cup, Tim Sijuk 1 Menang Atas Selat Nasik 2, Berkat Gol Tunggal Erik

Nina Kreasih menjelaskan, bullying adalah suatu tindakan atau perilaku yang dilakukan dengan cara menyakiti dalam bentuk fisik dan verbal.

Biasanya dilakukan oleh seorang atau kelompok yang merasa lebih kuat kepada korban yang lebih lemah secara fisik ataupun mental.

Kata Nina, ada beberapa dampak yang bisa dialami oleh korban. Seperti ketakutan untuk bersekolah, gangguan mental, hilang kepercayaan diri, depresi bahkan bunuh diri.

Untuk mencegah terjadinya bullying, pihaknya sudah sering melakukan kegiatan webinar dan sosialisasi ke sekolah-sekolah secara rutin.

"Kami bersama pihak polres akan terus mendampingi kasus ini hingga selesai. Karena itu, jika kedepannya terjadi perlakuan bullying di sekolah maka segeralah melapor kepada guru atau pihak sekolah," tandasnya.

BACA JUGA:Dugaan Perundungan Pelajar Belitung Damai dengan Ganti Rugi Rp 10 Juta

Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SMP N 5 Tanjungpandan Darma mengatakan, upaya mediasi antara korban dan pelaku sudah pernah dilakukan di sekolah dengan dihadiri para orang tua yang bersangkutan.

"Memang kejadian di luar jam dan lingkungan sekolah namun korban ini berstatus murid SMP N 5 sehingga sempat ada mediasi di sekolah antar yang bersangkutan," ungkap Darma kepada Belitong Ekspres. 

Akan tetapi, lanjut Darma pihak sekolah tidak bisa berbuat terlalu jauh jika masing-masing pihak ingin saling melaporkan atau membawa ke ranah hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: