Deolipa Yumara dan Burhanuddin, Tim Pengacara Bharada E yang Tersingkir

Deolipa Yumara dan Burhanuddin, Tim Pengacara Bharada E yang Tersingkir

Tim pengacara Bharada E yaitu Deolipa Yumara dan Burhanuddin yang sudah dipecat saat memberikan keterangan kepada wartawan--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA – Tim pengacara tersangka Bharada Richard Eliezer (RE) atau Bharada E, yaitu Deolipa Yumara dan Burhanuddin tersingkir.

Pengacara Deolipa Yumara dan Burhanuddin tersingkir karena sudah dicabut sebagai kuasa hukum Bharada E, tersangka pembunuh Brigadir J.

Tentunya, hal itu mengagetkan pengacara Deolipa Yumara dan Burhanuddin yang baru memberikan pendampingan kepada Bharada E sejak Sabtu 6 Agustus lalu.

Kuasa hukum dari Bharada E sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga, juga telah menyatakan mengundurkan diri dan kemudian digantikan oleh Deolipa Yumara.

BACA JUGA:HUT ke-77 RI, 38 Tim Perebutkan Piala Kejuaraan Sepak Bola Antar Desa se-Beltim

BACA JUGA:Koper dan Air Zam-Zam Jemaah Haji Belitung Aman, Tidak Ada yang Tertukar

Kepada publik pengacara Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa statusnya sebagai kuasa hukum telah dicabut oleh Bharada RE.

Pemecatan sebagai kuasa Bharada E tersebut tertuang dalam surat pencabutan kuasa yang ditanda tangani pada Rabu 10 Agustus 2022.

Penunjukan Deolipa Yumara bukanlah karena dia mengajukan diri. Akan tetapi itu merupakan hasil penunjukan oleh pihak Bareskrim Polri.

Ia mengklaim dirinya menjadi tim pengacara Bharada Richard Eliezer ditunjuk langsung oleh Bareskrim Polri sendiri. Bukan keinginannya sendiri.

BACA JUGA:Derbi Sijuk Melaju ke Semifinal Liga Bupati Belitung Cup U21 2022

BACA JUGA:Kesbangpol Serahkan Bendera Merah Putih ke Bupati Belitung, Gerakan Berbagi 10 Juta Bendera

Menurut Deolipa, dalam hal ini Bareskrim Polri tidak ingin kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat cacat formil.

"Jadi kami adalah kuasa hukum (Bharada E) yang baru. Kuasa hukum yang sebelumnya Bapak Andreas sudah mengajukan surat pengunduran diri yang disampaikan ke Bareskrim Mabes Polri yang sudah diterima," kata Deolipa Yumara di Bareskrim Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id