Bharada E Bisa Bebas, Praktisi Hukum Syamsul Arifin Berikan Penjelasan

Bharada E Bisa Bebas, Praktisi Hukum Syamsul Arifin Berikan Penjelasan

Tersangka Bharada E dan Almarhum Brigadir J--disway.id

BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Praktisi hukum Syamsul Arifin menilai Bharada Richard Eliezer (RE) alias Bharada E sebagai eksekutor pembunuhan Brigadir J bisa bebas.

Hal itu diungkapkan Syamsul Arifin jika menilik dari rentetan kronologi kasus pembunuhan Brigadir J diotaki oleh Irjen Pol Ferdy itu.

Bharada E bisa bebas dari jeratan hukum lantaran aksi yang dilakukan atas perintah Ferdy Sambo. Bukan didasari oleh kondisi terdesak. 

Apalagi Bharada E pada posisi justice collaborator. Ia berani membeberkan fakta insiden berdarah Duren Tiga yang diskenariokan oleh Ferdy Sambo.  

BACA JUGA:Harga TBS Petani Beltim Masih Rendah, DPRD Pertanyakan Regulasi dan Pengawasan DPKP Babel

“Bharada E tidak akan bertindak sekeji itu kalau bukan atas perintah Ferdy Sambo sebagai atasannya. Posisinya sebagai bawahan, dalam ketentuan diatur,” terang praktisi hukum Syamsul Arifin kepada Disway.id, Minggu 14 Agustus 2022.

Menurut praktisi hukum Syamsul Arifin Bharada E sudah pasti di bawah tekanan. Berbeda ketika insiden atau penembakan itu dilakukan atas inisiatifnya.

Terlebih sudah terbukti, bahwa kasus pelecehan terhadap Putri Chandrawathi itu adalah skenario bohong yang dibuat oleh Ferdy Sambo sendiri.

“Drama pelecehan itu sejak awal memang didesain oleh Ferdy Sambo. Ternyata dibuktikan pula oleh hasil pendalaman Timsus Polri. Posisi ini yang meringankan Bharada E,” ujar Syamsul Arifin.

BACA JUGA:DKUKMPTK Belitung Peringati Hari UMKM Nasional dengan Berbagai Kegiatan

Ditambahkan Syamsul Arifin, Bharada E sejatinya hanya alat atau perantara atas ulah Ferdy Sambo. Jika tidak menuruti perintah mantan Kadiv Propam itu, besar kemungkinan Bharada E yang bisa menjadi korban.

“Bharada E ini dalam tekanan. Namanya bawahan tidak akan menolak atasan. Statusnya dalam ranah tugas yang wajib mengikuti atasan. Itu poinnya,” jelasnya.

Maka dari itu, seharusnya Polri memberikan pembelaan terhadap Bharada E. Sebab dia adalah prajurit yang berani memberikan kesaksian atas kebenaran dari fakta sesungguhnya. 

BACA JUGA:Lagi, Atlet PASI Beltim Mendulang Prestasi di Tingkat Nasional, Fadhli Raih Medali Emas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id