Pemkot Pangkalpinang Peroleh Silpa 2021 Rp139 Miliar

Pemkot Pangkalpinang Peroleh Silpa 2021 Rp139 Miliar

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil -Ist-

PANGKALPINANG - Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Hal ini disampaikan Maulan Aklil dalam rapat paripurna Keduapuluh Masa Persidangan III di ruang rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.

Dari penjabaran Wali Kota Pangkalinang yang akrab disapa Molen, pada tahun anggaran 2021 diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) senilai Rp139,017 Miliar.

Silpa ini diperoleh atas akumulasi dari beberapa sumber antara lain dari over target penerimaan, efisiensi belanja maupun berasal dari tidak terserapnya penganggaran belanja pada tahun anggaran 2021.

"Kami sampaikan kepada DPRD Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2021. Mengenai hasil kinerja keuangan yang terstruktur mengenai posisi keuangan dan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan dalam periode yang sama," ujarnya dalam sidang paripurna.

Pemkot sendiri meraih opini WTP kelima dari BPK dalam laporan keuangan tahun anggaran 2021 ini. Berdasarkan hasil audit disampaikan secara ringkas Laporan Realisasi Anggaran (LRA) atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

Pendapatan Daerah Pemkot Pangkalpinang terealisasi senilai  Rp948,312 miliar atau 103,63% dari target yang ditetapkan senilai Rp915,125 miliar.

"Ini menunjukkan bahwa realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan sudah mencapai target yang telah ditetapkan. PAD senilai  Rp168,864 miliar atau 117,76 persen dari target senilai Rp143,392 Milliar. Pencapaian melebihi target ini terutama disumbangkan dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah," papar Molen.

Pendapatan pajak daerah realisasinya senilai Rp93,456 miliar atau 107,22% dari target yang telah ditetapkan senilai Rp87,160 Milliar. Pendapatan retribusi daerah terealisasi senilai Rp11,920 Milliar atau 104,72% dari target yang telah ditetapkan senilai Rp11.383 miliar.

Pemkot juga mencatat pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan realisasinya mencapai senilai Rp6,033 miliar atau 100,24% dari Rp6,018 milliar. PAD yang sah realisasinya senilai Rp57,454 miliar atau 147,96% dari Rp 38,830 miliar.

"Kita juga mencatatkan pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat dan penerimaan transfer antar Pemerintah Daerah senilai Rp753,843 miliar atau 102,75% dari target yang telah ditetapkan senilai Rp733,687 miliar," imbuhnya.

Penerimaan dari transfer Pemerintah Pusat terealisasi senilai Rp685,438 miliar atau 101,43% dari target yang telah ditetapkan senilai Rp675,769 miliar. Pendapatan transfer antar Pemerintah Daerah senilai Rp68,405 miliar atau 118,11% dari target yang telah ditetapkan senilai Rp57,917 miliar.

Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp25,605 miliar atau 67,30% dari target yang telah ditetapkan senilai Rp38,045 miliar.

Untuk belanja dan transfer daerah pada APBD tahun 2021 ditetapkan senilai Rp1,006 triliun untuk biaya belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga dalam bentuk program dan kegiatan yang tersebar di 34 OPD. Dari alokasi ini Pemkot berhasil menyerap senilai Rp903,107 miliar atau 89,69%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: