Oknum Polisi Disebut Meras Disorot Polda Babel

Oknum Polisi Disebut Meras Disorot Polda Babel

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol A Maladi-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Beberapa oknum polisi yang disebut-sebut meras, bahkan disertai penjarahan di sebuah toko grosiran akhirnya disorot Polda Bangka Belitung (Babel).

“Anggota yang ada di video itu saat ini sudah dimintakan keterangan oleh Propam,” ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol A Maladi kepada Babel Pos.

“Bilamana nantinya ditemukan ada pelanggaran pidana pasti diproses. Kalaupun ada pelanggaran SOP anggota juga akan diproses,” sambung perwira dengan 3 melati di pundak.

Kata Kombes A Maladi, Kapolda pasti memberikan atensi serius untuk persoalan seperti ini. 'Namun harus terlebih dahulu prosesnya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Bansos Rp 24,17 Triliun untuk Kenaikan Harga BBM

BACA JUGA:Angka Pernikahan Dini Tinggi, Ketua DPRD Beltim Minta Pemda Sosialisasi Kembali

"Kami masih lakukan penyelidikan terlebih dahulu, mencari sumber bahan keterangan atau sumber keterangan dari korban, siapa korbannya yang telah dilakukan penjarahan pemerasan,” jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, tentu ada langkah-langkah hukum itu. “Namun  sampai saat ini kita belum menerima adanya laporan yang masuk baik ke SPKT Polres, Reskrim Polres Pangkalpinang maupun ke SPKT Polda,” tandas Maladi.

Sebelumnya beredar di beberapa media  4 orang oknum anggota polisi disebut-sebut melakukan pemerasan terhadap pemilik toko serta karyawan dan penjarahan di sebuah toko grosiran. (eza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: