HUT ke-77 RI, Apandi Imbau Masyarakat Jangan Terpengaruh Ajakan Paham Radikalisme
Anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat (Babar) Apandi SE-Ist-
BELITONGEKSPRES.CO.ID, MUNTOK - Anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat (Babar) Apandi SE imbau masyarakat untuk tetap waspada dan jangan terpengaruh ajak paham radikal di moment HUT ke-77 RI.
Politisi Golkar Babar Apandi juga meminta tetap menjaga perdamaian dan kesatuan di bulan Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke 77 tahun 2022.
Mengenai paham radikalisme dan intoleransi di Kabupaten Bangka Barat, pihak kepolisian harus terus mengedukasi masyarakat serta menjalin hubungan baik dengan tokoh agama dan masyarakat.
"Termasuk orang yang berpengaruh di lingkungan setempat harus menyampaikan pesan anti radikalisme ini sehingga kami juga mengajak masyarakat untuk menjaga perdamaian dan persatuan NKRI Harga Mati," kata Apandi kepada wartawan kepada Selasa 23 Agustus 2022.
BACA JUGA:Kabupaten Bangka Barat Tuan Rumah Porprov 2023, Apandi Berharap Stakeholder Ikut Andil
Selain itu, Politisi Partai Golkar Babar, Apandi pun turut mengawasi dan mengharapkan masyarakat tidak terjerumus kepada aliran -aliran yang mengarah radikalisme dan tetap menjaga kerukunan dalam beragama dan bermasyarakat.
"Masyarakat diharapkan tidak sampai terjerumus atau ikut-ikutan aliran paham radikal yang terus berupaya memecah belah kerukunan umat beragama kita, maka itu masyarakat harus cerdas dan tetap menjaga kerukunan umat beragama dan saling mengingatkan kearah yang lebih baik," ujarnya.
Apandi pun mengatakan bahwa pihak Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Babar tetap menjaga perdamaian, persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara serta tetap memegang teguh prinsip NKRI harga mati dan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
BACA JUGA:Apandi Minta Bupati Babar Tempatkan Posisi Jabatan Sesuai Keahlian
"Kami dari pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Babar terus memupuk rasa nasionalisme setiap masyarakat di lingkungan pemerintah dan masyarakat kita untuk tepat memegang teguh prinsip NKRI harga mati dan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia," tutupnya. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: