Huniyadi Bellia Jabat Ketua BWI Belitung, Siap Sosialisasikan Wakaf ke Masyarakat

Huniyadi Bellia Jabat Ketua BWI Belitung, Siap Sosialisasikan Wakaf ke Masyarakat

Foto bersama Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Belitung Periode 2022-2025--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Huniyadi Bellia resmi menjabat sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Belitung Periode 2022-2025.

Pelantikan Huniyadi Bellia bersama jajaran pengurus dilakukan oleh Ketua BWI Bangka Belitung (Babel) Dr H Abdul Ghoffar Mahfuz, di Gedung PLHUT Kemenag Belitung, Kamis (22/9) kemarin.

Turut hadir dalam acara pelantikan, Bupati Belitung H Sahani Saleh beserta perwakilan Forkopimda Belitung, Kepala Kemenag Belitung, H Masdar Nawawi dan tamu undangan lainnya.

Ketua BWI Babel Abdul Ghoffar Mahfuz berharap kepada pengurus yang baru dilantik agar memperbanyak kegiatan literasi dan sosialisasi wakaf. Itu supaya mampu meningkatkan jumlah wakif dan wakaf. 

BACA JUGA:Wanita Tomboi Pengedar Narkoba di Belitung, Putri Pasrah Didakwa Pasal Berlapis

BACA JUGA:Kualitas Pertalite Dianggap Buruk dan Boros, Pertamina Berikan Penjelasan

"Selain itu kami harapkan BWI Belitung bisa mendorong para nazhir untuk meningkatkan nilai wakaf secara produktif," harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Belitung, Sahani Saleh berpesan, agar pengurus baru bisa menginventarisasi wakaf-wakaf yang belum teradministrasi dengan baik.

Dengan demikian pengelolaan dari wakaf itu sesuai amanat. Seperti wakaf tanah untuk masjid. Sejauh mana dipergunakan untuk masjid dan lain-lainnya.

"Nah itu barang yang tidak bergerak. Tapi ada juga wakaf lain seperti uang dan barang berharga lainnya, nah itu pengelolaan secara administrasi melalui BWI ini," kata Sahani.

BACA JUGA:Kecurangan SPBE Terkuak, Takaran LPG 3 Kg Kurang, Hasil Sidak Disperindag dan Ditkrimsus Polda Babel

BACA JUGA:Pemkot Pangkalpinang Raih 5 WTP Berturut-turut, Dapat Penghargaan dari Kemenkeu

Menurut Bupati, sehingga ketika masyarakat ingin mewakafkan tidak hanya sebatas percakapan mau wakaf kepada siapa, namun melalui badan wakaf.

Pengelolaan administrasi guna meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan dikemudian hari. Seperti ada tuntutan dari ahli waris dan lain-lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: