Wujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, BNNK Belitung Gelar Workshop

Wujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, BNNK Belitung Gelar Workshop

Foto bersama perwakilan peserta Workshop Penguatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum yang digelar BNNK Belitung --

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Guna wujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kewilayahan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung gelar Workshop Penguatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum.

Peserta workshop perwakilan Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Kejaksaan Negeri Belitung, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung, Badan Kesbangpol Belitung, Dinas Kominfo Belitung, Kodim 0414 Belitun dan Lanud H.AS Hanandjoeddin.

Kemudian, Workshop guna wujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, diikuti peserta dari perwakilan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Belitung, Bagian Hukum, Setda Belitung, Bapeda dan Polres Belitung.

Kegiatan workshop di Hotel BW Inn Tanjungpandan, Kamis (22/9), menghadirkan tiga narasumber yakni, Sekda Belitung MZ Hendra Caya, Hakim dari Pengadilan Negeri Tanjungpandan Elizabeth dan kepala BNNK Belitung, Nasrudin. 

BACA JUGA:Huniyadi Bellia Jabat Ketua BWI Belitung, Siap Sosialisasikan Wakaf ke Masyarakat

BACA JUGA:Wanita Tomboi Pengedar Narkoba di Belitung, Putri Pasrah Didakwa Pasal Berlapis

Kepala BNNK Belitung, Nasrudin mengatakan, materi yang disampaikan Sekda Belitung adalah Pemerintah Daerah (Pemda) sangat mendukung kegiatan tersebut.

Sebab itu perwujudan dari Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional (RAN) upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Perda no 9 tahun 2017 tentang penanggulangan narkoba di daerah. 

"Peraturan tersebut menjadi dasar pelaporan yang harus dilaporkan berkaitan juga dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Bupati Belitung, yang mana harus dilaporkan ke gubernur setiap 6 bulan sekali," kata Nasrudin.

Menurut Nasrudin, untuk rencana ke depan dari Pemda Belitung akan melakukan tes urine di sektor kewilayahan sebagai upaya untuk menuju Belitung bersih narkoba (Bersinar). 

BACA JUGA:Kecurangan SPBE Terkuak, Takaran LPG 3 Kg Kurang, Hasil Sidak Disperindag dan Ditkrimsus Polda Babel

BACA JUGA:Pemkot Pangkalpinang Raih 5 WTP Berturut-turut, Dapat Penghargaan dari Kemenkeu

"Saya memberikan apresiasi kepada Pemda Belitung ikut mendukung kampanye perang terhadap narkoba menuju Kabupaten Belitung bersinar," jelasnya. 

Nasrudin melanjutkan, Elizabeth membahas tentang proses hukum bagi pecandu, pengguna dan pengedar narkoba yang meliputi pasal-pasal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: