Perangkat Desa Juru Seberang Meninggal Usai Bercinta di Kamar Hotel, Polres Belitung Tunggu Hasil Visum

Perangkat Desa Juru Seberang Meninggal Usai Bercinta di Kamar Hotel, Polres Belitung Tunggu Hasil Visum

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem dan Kanit Pidum Satreskrim Ipda Yandha Aditya Prayoga, saat memberikan keterangan pers terkait meninggalnya perangkat desa berinisial YT, Kamis (29/9)--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - YT (48), perangkat Desa Juru Seberang meninggal dunia di salah satu kamar hotel Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Rabu malam (29/9).  

Terkait kematian pria tersebut, Satreskrim Polres Belitung memastikan tidak ada indikasi kekerasan. Namun, untuk penyebab utama kematian kepala Dusun (Kadus) Desa Juru Seberang itu belum bisa memastikannya. 

Hanya saja sebelumnya meregang nyawa, korban YT sempat melakukan hubungan intim alias bercinta dengan seorang wanita muda berinisial LH (32). Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum yang dilakukan oleh RSUD dr H Marsidi Judono.

"Beberapa hari kedepan hasil visum terhadap korban YT akan keluar. Nanti akan kita sampaikan hasilnya," kata Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem saat konferensi pers, Kamis (29/9) kemarin.

BACA JUGA:Fakta Penemuan Mayat Laki-laki di Kamar Hotel Tanjungpandan, Perangkat Desa Lemas Usai Indehoi

BACA JUGA:Politisi Golkar Ahmad Doli Kurnia Optimis, Persoalan Tenaga Honorer Bisa Diselesaikan

Ipda Belly Pinem menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban JT mendatangi hotel di Tanjungpandan sekira pukul 20.00 WIB dengan mengendarai motornya. Antara korban JT dan wanita muda LH sebelumnya sepakat bertemu di hotel tersebut. 

Keduanya sudah berkomunikasi janjian melalui pesan WhatsApp ketemu di kamar 110. "JT dan LH sebelumnya saling komunikasi melalui Michat. Lalu yang kedua, dia berkomunikasi melalui WhatsApp," jelasnya.

Lebih lanjut, sebelumnya melakukan hubungan layaknya suami istri, korban terlebih dahulu merokok dan masuk ke kamar mandi. Setelah itu keduanya melakukan hubungan terlarang tersebut.

BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Belitung Kembali Tangkap Pengedar Narkoba, Ganja Hampir Setengah Kg

BACA JUGA:Wow, Gaji Guru PPPK 2022 Capai Rp 14 Triliun

"Sekitar 10 menit melakukan hubungan badan, tiba-tiba JT lemas dan terbaring ke arah kiri LH. Melihat hal itu, LH meminta bantuan rekannya LA yang ada di kamar 103," ungkap Ipda Belly Pinem.

Karena panik, LH dan LA berusaha menyadarkan korban JT dengan cara menggosokkan minyak kayu putih dan memberikan minum. Namun tidak direspon oleh korban yang berstatus menikah ini.

"Lalu keduanya meminta bantuan kepada Roi selaku pekerja di hotel tersebut. Selanjutnya Roi menghubungi ambulan dan Polres Belitung. Dan pada pukul 21.45 WIB korban meninggal dunia," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: