Mantan Kakanwil Kemenag Babel Kaget: Astaghfirullah, Pembangunan Masjid Dikorupsi

Mantan Kakanwil Kemenag Babel Kaget: Astaghfirullah, Pembangunan Masjid Dikorupsi

Ilustrasi: Kasus Tipikor pembangunan masjid asrama haji transit Kemenag Babel 2020--Jawapos.com

BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Bangka Belitung (Kakanwil Kemenag Babel), M Ridwan, kaget dengan pembangunan masjid yang dikorupsi.

Apalagi dikabarkan eks stafnya, Denny Sandra ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pembangunan masjid asrama haji transit  Kemenag Babel tahun anggaran 2020.

Denny Sandra sendiri dalam proyek pembangunan masjid asrama haji transit berkedudukan sebagai pejabat pembuat komitmen PPK Kemenag Babel.

Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan bersama Lasidi oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) belum lama ini.

BACA JUGA:Dua Tersangka Kasus Tipikor Masjid Asrama Haji Babel Ditahan, Kerugian Capai Rp 5 Miliar

BACA JUGA:Kejati Babel Tangani 18 Kasus Tipikor, Diantaranya DPRD Provinsi dan Proyek Masjid Transit Haji

Lasidi adalah tersangka selaku konsultan dari  CV Cipta Griya Persada yang beralamat di jalan Perindustrian 1 nomor 7 Palembang.

M Ridwan yang juga mantan atasan Denny Sandra -saat proyek berlangsung- kini sudah purna bhakti.  Saat ini M Ridwan sendiri setelah pensiun menetap di Kota Palembang, Sumsel.

Ridwan belum mau banyak memberikan komentar terkait pusaran perkara tersebut. Namun begitu harian ini berhasil memperoleh sedikit tanggapan atas adanya penahanan pada mantan stafnya itu.

Dia mengucapkan belasungkawa atas penahanan itu. “Astaghfirullah, Innaa lillahi wa inna  Ilaihi roojiuun. Semoga Allah SWT melimpahkan kesabaran dan pertolongannya kepada orang-orang yang terzalimi,” ucapnya melalui pesan whatsapp kepada Babel Pos (Grup Belitong Ekspres).

BACA JUGA:Kejati Babel Garap Dua Kasus Tipikor, Sudah Enam Tersangka, Kerugian Capai Rp 8 Miliar

BACA JUGA:Tiga Pimpinan dan Sekwan DPRD Babel Tersangka Kasus Tipikor, Kerugian Negara Rp 2,4 Miliar

Disinggung bagaimana jika mantan stafnya itu buka-bukaan?  Ridwan mengklaim tak ada persoalan. Baginya proyek tersebut telah berjalan sebagaimana mestinya.

 ”Insyaa Allah semua berjalan yang sebenarnya. Apalagi pembangunan masjid itu,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: