OZM 2022 di Belitung Dimulai, Ini Target Sasarannya

OZM 2022 di Belitung Dimulai, Ini Target Sasarannya

Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah beserta sejumlah instansi saat melakukan inspeksi apel gelar Pasukan, Senin (3/10)--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Selama dua pekan ke depan, Polres Belitung akan menggelar Operasi Zebra Menumbing (OZM) 2022. Operasi ini dimulai Senin (3/10) kemarin hingga Minggu (16/10).

Sebelum melakukan operasi, Polres Belitung bersama unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan sejumlah instansi melakukan apel gelar pasukan, di Mapolres Belitung. 

Dalam apel tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, dan dihadiri sejumlah pejabat forkopimda Belitung, serta Kasubag Bin Kejari Belitung Dista Anggara.

Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah mengatakan, operasi ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia. Termasuk di Kabupaten Belitung.

BACA JUGA:Operasi Zebra Menumbing 2022 Dimulai, Polres Beltim Prioritaskan Dikmas Lantas

BACA JUGA:HUT ke-77 TNI, Dandim 0414/Belitung Tanam Pohon Penghijauan di Kampong Reklamasi

"Apel ini juga dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023," kata AKBP Tris Lesmana Zeviansyah.

Pada OZM 2022 ini, ada sejumlah target yang menjadi sasaran. Seperti pengemudi yang memakai ponsel saat berkendara. Lalu, pengendara motor atau roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian, pengemudi yang mengkonsumsi minuman beralkohol saat berkendara. Hingga pengendara yang melawan arus saat berlalu lintas.

AKBP Tris Lesmana Zeviansyah berharap, dengan adanya OZM 2022 di Belitung angka kecelakaan lalu lintas dapat menurun.

BACA JUGA:Belum Final, BKPSDM Ajukan Perpanjangan Waktu Pendataan Honorer Pemprov Babel

BACA JUGA: Peredaran Minol Tak Terkontrol, 3 Tahun Terakhir DKUKMPTK Belitung Tidak Pernah Terima Laporan Penjualan

"Sasaran operasi ini adalah para pengendara yang tidak menaati peraturan lalu lintas. Untuk penegak hukum kita lakukan secara humanis, setelah itu penegakan hukum melalui tilang," ungkapnya.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Lengkapi perlengkapan dan surat kendaraan sebelum berkendara," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: