Bawaslu Beltim Buka Lowongan Sekretariat Panwascam

Bawaslu Beltim Buka Lowongan Sekretariat Panwascam

Salah seorang pendaftar untuk Sekretariat Panwascam di Kabupaten Beltim-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) membuka pendaftaran untuk lowongan Pelaksana Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Pendaftaran lowongan Sekretariat Panwascam di wilayah Kabupaten Beltim dibuka sejak 10 hingga 14 Oktober 2022.

Totalnya ada 35 lowongan, 5 lowongan bagi setiap kecamatan. Lowongan terdiri dari tiga orang untuk pelaksana teknis dan dua orang untuk pelaksana pendukung.

Ketua Bawaslu Beltim Wahyu Evan Yudistira melalui Koodinator Humas Bawaslu Ihsan Jaya mengatakan, untuk pelaksana teknis pelamar berusia antara 18 hingga 35 tahun dengan pendidikan minimal SLTA sederajat.

BACA JUGA:DPRD Beltim Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi Kota Manggar ke-151

Sedangkan untuk pelaksana pendukung, pelamar berusia 25 hingga 55 tahun, dengan pendidikan minimal SLTP sederajat. 

“Yang jelas bisa mengoperasikan komputer dan bukan merupakan pengurus partai dan terlibat sebagai tim sukses partai politik. Untuk kualifikasi secara umum serta persyaratan lainnya dapat dilihat di media sosial Bawaslu Beltim,” kata Ihsan saat ditemui di kantor Bawaslu Beltim.

Ihsan mengungkapkan hingga Selasa (11/10/22) Sore, baru 15 orang yang mendaftar untuk Sekretariat Panwascam. “Yang daftar baru 15 orang. 12 Pelaksana Teknis dan tiga Pelaksana Pendukung,” ungkapnya.

Para pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan berhak mengikuti tes seleksi dengan Computer Assiteted Test (CAT) bersamaan dengan Anggota Panwascam.

BACA JUGA:KONI Beltim Gelontorkan Beasiswa Bagi Atlet Berprestasi ke STKIP

Untuk tunjangannya, Koordinator Hukum, Penindakan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Beltim ini menyatakan untuk Pelaksana Teknis setiap bulannya akan menerima Rp 1,5 juta. Sedangkan untuk Pelaksana  Pendukung Rp 1 juta perbulan.

“Kalau masa kerjanya dimulai dari tahapan Pemilu hingga berakhir di 2024 mendatang," tandas Ihsan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: