KPK Datangi Restoran dan Hotel di Belitung, Cek Kesesuaian Pembayaran Pajak

KPK Datangi Restoran dan Hotel di Belitung, Cek Kesesuaian Pembayaran Pajak

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah II, Andi Purwana mendatangi salah hotel di Belitung--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah II, Andi Purwana mendatangi tiga restoran dan satu hotel di Tanjungpandan, Belitung.

Andi Purwana bersama jajarannya didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya dan jajaran serta perwakilan Bank Sumsel Babel, guna mengecek kesesuaian pembayaran pajak sebagai langkah optimalisasi pajak daerah. 

Menurut Andi, sebelumnya di sejumlah hotel dan restoran telah dipasang alat rekam pajak (tapping box). Alat tersebut dipasang untuk merekam catatan transaksi sehingga dapat diketahui kesesuaian pembayaran pajak dan catatan transaksi. 

Sebelumnya, pagi hari mereka review dengan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPR) Belitung hasil pajak restoran dan hotel. "Kami ingin lihat adakah kendala pemasangan alat rekam yang dipasang, ternyata alhamdulillah lancar," kata Andi Purwana kepada Belitong Ekspres, usai agenda tersebut.

BACA JUGA:BKKBN Babel Mutakhirkan Data 197 Ribu Keluarga Sasaran Penurunan Stunting

Andi juga menerangkan, beberapa titik lain, KPK melihat pemasukan pajak belum optimal, tentunya itu akan terus didorong supaya lebih optimal. "Ada beberapa restoran yang belum memasang alat rekam pajak. Kami sepakat di bulan ini akan dipasang alat rekam pajaknya," terangnya.

Andi menerangkan, pemasangan alat rekam pajak belum dilakukan di semua restoran. Saat ini di Kabupaten Belitung baru terdapat 49 alat rekam yang aktif dari total 67 alat.

"Alat rekam pajak tersebut pun baru dipakai di beberapa restoran dan hotel sesuai kriteria yang ditetapkan oleh BPPRD Kabupaten Belitung, di antaranya melihat potensi penerimaan pajak yang besar," tambahnya.

Andi menyebut penggunaan alat rekam pajak atau tapping box tersebut sangat akurat dan Ia berharap alat itu sulit dimanipulasi.

"Harapannya sulit dimanipulasi, tapi secanggih apapun bisa dimanipulasi. Tapi intinya, pajak ini kewajiban semua wajib pajak. Pajak ini hal yang wajib dan memaksa wajib pajak. Yang jadi pemikiran KPK Jangan sampai pajak ini bocor, artinya kalau bocor itu korupsi, makanya ada alat rekam pajak supaya bayar pajaknya sesuai," tandasnya.

BACA JUGA:Pengaduan Lingkungan, DLH Belitung Sosialisasikan Aplikasi Berasan

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya mengatakan pihaknya terus berupaya untuk menambah alat rekam pajak sesuai potensi pajak. Katanya 49 alat aktif, sampai Desember 2022 ditargetkan ada penambahan 25 alat lagi yang akan terpasang. 

Termasuk pada 2023 mendatang, tapping box akan dipasang lebih banyak, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.  "Tentunya kita akan berupaya menambah, sesuai potensi, intinya jangan sampai terjadi manipulasi," katanya.

Hendra menilai, pemasangan alat tersebut efektif dalam optimalisasi pajak. "Peningkatan (pajak) bisa 10 kali lipat, karena sudah dipasang alat. Bukan karena ada permainan, karena sebelumnya belum optimal. Kalau pakai alat itu tercatat semua," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: