Polres Beltim Tindak 2 Ponton Rajuk Tower Berikut 6 Penambang di HP Senusur Sembulu

Polres Beltim Tindak 2 Ponton Rajuk Tower Berikut 6 Penambang di HP Senusur Sembulu

6 orang penambang di kawasan Hutan Produksi (HP) Senusur Sembulu Kecamatan Gantung, yang diamankan tim gabungan Polres Beltim-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Polres Belitung Timur (Beltim) menindak 2 unit ponton rajuk tower berikut 6 orang penambang  di kawasan Hutan Produksi (HP) Senusur Sembulu Kecamatan Gantung.

Operasi Penertiban Tambang Timah Ilegal (PETI) Polres Beltim terhadap aktivitas Penambangan Timah Tanpa Ijin di kawasan HP Senusur Sembulu Kecamatan Gantung, dilakukan, Jum'at (21/10).

Penindakan yang dilakukan Tim gabungan Ops PETI Polres Beltim ini berdasarkan Target Operasi Ops PETI. Awalnya tim gabungan melakukan pulbaket dan memastikan bahwa ada kegiatan penambangan ilegal di lokasi.

Kasat Reskrim Polres Beltim Iptu Fajar Riansyah Pratama seijin Kapolres Beltim AKBP Taufik Noor Isya membenarkan bahwa tim gabungan mengamankan 2 unit ponton rajuk tower berikut 6 orang penambang.

BACA JUGA:Pemda Beltim Jual Sembako Murah di Halaman Kantor Bupati

Tim Gabungan Operasi PETI Polres Beltim mengamankan sebanyak ponton jenis Rajuk Tower yang sedang melakukan aktivitas penambangan di lokasi kawasan Hutan Produksi Senusur Sembulu.

"Setelah Tim berhasil memastikan bahwa ada aktivitas penambangan dilokasi tersebut, tim langsung bergerak. Setelah sampai dilokasi tim menemukan 2 unit ponton jenis Rajuk Tower sedang melakukan aktivitas," jelas Iptu Fajar.

"Tim juga menanyakan dokumen perizinan kegiatan tambang di lokasi tersebut, namun para pekerja tambang tidak dapat menunjukkan perizinan atas kegiatan penambangan di lokasi kawasan tersebut," sambungnya.

Atas dasar tersebut kemudian tim gabungan mengamankan 6 orang pekerja dan barang bukti ke Polres Beltim.

BACA JUGA:Dishub Beltim Latih dan Bina Sopir Teladan 2022

BACA JUGA:Kapolres Belitung Diminta Tegas Terhadap Anggota Terlibat Narkoba, BNN Jangan Hanya Slogan

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan  berupa 2 unit mesin Pompa Air merk Tianli 30 PK warna Biru, 1 unit mesin GerarBox merk Shanghai 27 PK warna Biru, 1 unit mesin GearBox merk Tianli 27 PK warna Biru, 1 unit mesin pompa tanah merk Shanghai 48 PK warna biru, 1 unit mesin pompa tanah merk Yandong 42 PK warna abu - abu.

Selain itu, ada 2 unit mesin Kopel 16 A warna orange, 2 unit gelindong, 2 batang pipa Rajuk, 2 buah selang monitor 3 dim warna hijau, 2 buah spiral 4 dim warna biru, 2 buah selang semprot 2.5 dim warna hijau, 4 buah karpet, 2 buah papan sakan, 6 buah drum warna biru, 2 batang pipa plastik 4 dim, 2 buah Selang air warna coklat, 2 ikat tali tambang, 1 buah Djerigen warna biru, dan 1 buah Djerigen warna coklat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas polres beltim