Ular Cobra 1 Meter Masuk Rumah Warga Perawas Berhasil Dievakuasi
Tim Damkar BPBD Kabupaten Belitung saat melakukan evakuasi terhadap ular di Desa Perawas-Ist-
BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Tim Damkar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belitung, berhasil mengevakuasi Ular Manau (Cobra), di rumah makan milik Abu warga Jalan Jenderal Sudirman, Desa Perawas, Selasa (25/10) kemarin.
"Ular sepanjang kurang lebih satu meter sudah berhasil kita amankan," kata Danru II Damkar BPBD Kabupaten Belitung Riko Pribadi kepada Belitong Ekspres.
Dia menjelaskan, penemuan ular tersebut berawal saat pemilik rumah makan sedang bersih-bersih. Lalu dia melihat adanya ular di kamar rumahnya. Setelah itu, dia langsung menelepon Damkar BPBD Kabupaten Belitung.
Mendapat laporan itu dia bersama anggota menuju ke lokasi. Setiba di lokasi, dia bersama sejumlah anggota Damkar BPBD Belitung berusaha melakukan evakuasi dan menjinakkan ular tersebut.
BACA JUGA:Persediaan Beras di Bulog Belitung Cukup Jelang Nataru 2023
BACA JUGA:Kejuaraan Tinju Danlanud ASH Cup 2022 Dimulai, Berlangsung Hingga 29 Oktober
Sekitar 45 menit kemudian, Riko cs berhasil menangkap ular berbisa ini. Lalu membawanya ke Kantor Damkar Kabupaten Belitung.
"Ular sepanjang satu meter sudah kita amankan. Lalu kami membuangnya ke habitatnya yakni di kawasan hutan yang ada di Belitung," jelasnya.
Riko mengungkapkan, Ular Manau tersebut diduga berasal dari hutan yang ada di sekitar Desa Perawas. Lalu masuk ke dalam rumah tersebut. Beruntung ular tidak menyerang pemilik rumah.
"Saat ini adalah musim hujan. Jadi hewan liar seperti Ular Manau keluar dari habitatnya untuk mencari makan. Dan ular itu sangat berbisa dan berbahaya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: