Pasutri Asal Perawas Mencuri Mie Goreng, Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa
Jajaran Polsek Badau saat menyerahkan Pasutri yang melakukan tindak pidana pencurian ke Penyidik Satreskrim Polres Belitung-Ist-
BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Pasangan suami istri (Pasutri) asal Dusun Kelekak Usang, Desa Perawas, asal Tanjungpandan, diamankan polisi karena ketahuan mencuri.
Bahkan, Pasutri berinisial NA (29) dan LH (29) yang merupakan Desa Perawas itu nyaris babak belur dihakimi massa karena tertangkap tangan usai mencuri di kebun warga.
Pada saat itu Pasutri ini diamankan oleh oleh warga di kawasan Dusun Mempiuk, Desa Cerucuk, Kecamatan Badau, Rabu (2/11) malam. Kedua usai melakukan pencurian di kebun warga di kawasan Air Malik.
"Saat itu pasutri mengambil tikar dan mie goreng di kebun warga. Namun saat melintas di kawasan Cerucuk dia diamankan massa. Beruntung pelaku tidak dihajar, karena ada polisi sigap," kata Kepala Desa (Kades) Cerucuk Kusmadi kepada Belitong Ekspres, Kamis (3/11).
BACA JUGA:Ketagihan Main Judi Slot, Pendatang di Belitung Gelapkan Uang Koperasi Rp 50 Juta
BACA JUGA:Mareta, Perempuan Asal Air Rembikang Juara Audisi Bintang Radio di Babel, Siap Bersaing di Nasional
Setelah kedua pelaku yang merupakan Pasutri asal Desa Perwas ditangkap, pihak kepolisian dari Polsek Badau langsung menghubungi Kusmadi. "Semalam kita menjadi saksi sampai malam di Polsek Badau," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Badau Iptu Niko Panderi menjelaskan, setelah pasangan pasutri ini diamankan polisi melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, kedunya mengakui bahwa telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi.
"Mereka melakukan tindak Pidana pencurian di sejumlah lokasi di Kabupaten Belitung. Seperti di Sijuk, Cerucuk dan Pilang," jelas Kapolsek Badau Iptu Niko Panderi kepada Belitong Ekspres.
"Setelah diamankan di Polsek Badau, kami langsung menyerahkan kedua tersangka ke Satreskrim Polres Belitung, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.
BACA JUGA:Pekerja Bangunan di Belitung Ditemukan Sudah Jadi Mayat di Kontarakan Aik Merbau, Ini Identitasnya
BACA JUGA:3 Pelajar Pencuri LPG 3 Kg di 19 Lokasi Tanjungpandan Bebas, Polisi Lakukan RJ
Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto membenarkan, pihaknya sudah menerima pelimpahan dari Polsek Badau ke Satreskrim Polres Belitung. “Saat ini kita sudah melakukan penyidikan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: