Terbukti Bersalah, Kejari Belitung Tuntut Pembunuh Janda Garut 14 Tahun Penjara

Terbukti Bersalah, Kejari Belitung Tuntut Pembunuh Janda Garut 14 Tahun Penjara

Polres Belitung saat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan janda muda asal Garut di Kafe Suka Hati, Desa Dukong--(Dok BE)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: