Sekolah di Pangkalpinang Wajib Kurikulum Merdeka 2023

Sekolah di Pangkalpinang Wajib Kurikulum Merdeka 2023

Ilustrasi Kurikulum Merdeka--Jawapos.com

BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang menegaskan sekolah di Pangkalpinang wajib mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2023. Saat ini beberapa sekolah masih mengimplementasikan tiga jalur kurikulum yang berbeda. 

Sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy. Menurut dia, saat ini sekolah mulai menerapkan tiga jalur berbeda Implementasi Kurikulum Merdeka.

"Sekarang implementasi kurikulum merdeka. Kalau yang sekarang ada yang menggunakan kurikulum merdeka mandiri belajar, kedua kurikulum merdeka berubah dan ketiga kurikulum merdeka berbagi," ungkapnya.

Sejauh ini, IKM mulai ditetapkan dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP). Kurikulum ini dimulai sejak tahun ajaran baru 2022-2023 pada Juli 2022 lalu.

Kurikulum merdeka belajar ini sendiri menggabungkan K13 digabung dengan yang baru. Kemudian kurikulum merdeka berubah, memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan saat menerapkan kurikulum merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan.

Sementara kurikulum merdeka berbagi, memberikan keleluasaan satuan pendidikan dalam menerapkan kurikulum merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar.

"Sekolah yang belum menerapkan ini masih menerapkan kurikulum 13. Rata-rata sekolah sudah menerapkan merdeka belajar dan wajib diterapkan kurikulum merdeka pada tahun ajaran 2023 mendatang," tuturnya.

Penerapan kurikulum ini bertujuan untuk menutupi kesenjangan masalah pendidikan ini berjalan dengan baik. Kemudian juga, agar dapat menciptakan kegiatan belajar menjadi lebih fleksibel, yang mana lebih menitikberatkan kebebasan belajar para siswa. Di sini, siswa diwajibkan lebih banyak bertanya, berkreasi dan berinovasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: