Dampak Penyetopan Ekspor Timah, Sekda Babel Khawatir Guncangan ekonomi
Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Belitung (Babel), Naziarto ikut mengkhawatirkan dampak penyetopan ekspor timah--Babelprov.go.id
BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Dampak penyetopan ekspor timah membuat sejumlah kalangan khawatir, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Naziarto.
Sekda Babel, Naziarto pun mempunyai pandangan sendiri terhadap rencana kebijakan penyetopan atau larangan ekspor timah batangan. Apalagi saat ini belum ada hulu (pabrik) pengolahan timah tersebut.
Hal itu disampaikan Naziarto saat memberikan sambutan di penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2023, Selasa (6/12).
Naziarto bukan tidak mendukung kebijakan penyetopan ekspor ini. Namun, ia berharap agar penyetopan ekspor timah ini dapat didahulukan dengan pembangunan di hulunya.
BACA JUGA:Pencemaran Sungai Akibat Maraknya Penambangan Timah, DLH Belitung: Semoga Tahun 2022 Menurun
BACA JUGA:Kebijakan Pertambangan Timah Pro Rakyat Masih Nol Besar, Pj Gubernur Babel Diminta Mundur
Menurut Sekda Babel, pembangunan di hulu (pabrik) pengolahan mineral timah itu guna menunjang program hilirisasi yang digaungkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Kita ingin wujudkan program pusat, tapi hulunya (pabrik) belum. Harusnya hulu ini ada dulu," kata Sekda Naziarto dilansir dari babelpos.id (Grup Belitong Ekspres).
Dia menilai, jika hulunya tidak disiapkan, akan memberikan dampak besar terhadap goncangan perekonomian di Babel. Kemudian juga berakibat Babel akan sangat berat berkompetisi dengan daerah lainnya.
"Sangat berpengaruh, terkhususnya stabilitas perekonomian. Rentetannya sangat panjang. Kalau bahasa ekonominya, akan ada guncangan ekonomi," jelas Naziarto.
BACA JUGA:Presiden akan Hentikan Ekspor Timah, Kapan Waktunya? Ini Kata Jokowi
BACA JUGA:Babel Paling Terdampak Jika Ekspor Timah Distop, Kementerian ESDM Masih Evaluasi
Disinggung sikap Pemprov terhadap prediksi kondisi tersebut untuk dibawa ke pemerintah pusat, Naziarto hanya menyerahkan ke Penjabat Gubernur Babel selaku pemegang kebijakan di daerah.
"Kalau kebijakan itu ranahnya pak Gubernur," sebut Sekda Babel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: