Oknum Polisi Hamili Pacar, Bripda S Tidak Mau Tanggungjawab, Malah Dihajar

Oknum Polisi Hamili Pacar, Bripda S Tidak Mau Tanggungjawab, Malah Dihajar

Oknum anggota Polres Kepulauan Seribu Bripda S yang menghajar pacarnya sudah dilakukan penahanan di Patsus Polda Metro Jaya-Istimewa-

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Ulah oknum anggota polisi benar-benar memalukan institusi, hamili anak orang malah lepas tanggung jawab.

Bahkan, pada saat sang wanita yang merupakan pacarnya sendiri meminta oknum polisi itu bertanggungjawab, malah dihajar hingga luka lebam.

Perbuatan yang mencoreng nama institusi tersebut dilakukan Bripada S, oknum anggota polisi yang bertugas Polres Kepulauan Seribu.

Bripda S melakukan kekerasan terhadap kekasihnya berinisial A (23). Terungkapnya kasus ini karena video tindak kekerasan yang dilakukan Bripda S viral di media sosial.

BACA JUGA:Kabur Dari Sel Tahanan, Fachbian DPO Polres Belitung, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi

BACA JUGA:Tuntut Keadilan, Gadis Belitung Melahirkan Anak di Luar Nikah dengan Polisi, Tes DNA 99 Persen Positif

Dilansir dari pojoksatu.id, awalnya sang kekasih berinisial A ini memohon kepada anggota polisi Bripda S untuk bertanggungjawab atas kehamilannya.

Akan tetapi, Bripda S malah menolak untuk bertanggungjawab atas kehamilan itu. Hingga terjadilah cekcok mulut keduanya hingga Bripda S melakukan kekerasan terhadap kekasihnya tersebut.

Pada tangkapan layar video viral yang di media sosial itu, sang wanita tersebut nampak mengalami luka lebam usai dihajar Bripda S.

Atas kejadian itu, korban A melaporkan kekasih Bripda S ke Polres Kepulauan Seribu. Bripda S pun kini telah dilakukan penahanan di Patsus atau penempatan khusus Polda Metro Jaya.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian dalam keterangan membenarkan Bripda S telah melakukan tindak kekerasan terhadap pacarnya berinisial A.

BACA JUGA:Ingkari Janji, Polisi Belitung Dilaporkan ke Propam, Bripda DN Hamili Bunga Hingga Melahirkan

BACA JUGA:Terlibat Kasus Narkoba, 7 Polisi di Babel Dipecat dengan Tidak Hormat

“Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada Saudari A. Sekarang sudah di Patsus Polda Metro Jaya,” kata AKBP Eko Wahyu Fredian, Jumat (9/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu.id