Warga Desa Aik Seruk Tuntut Penyelesaian SKT Terbit Dalam IUP PT Alter Abadi, Ini Respon DPRD Belitung

Warga Desa Aik Seruk Tuntut Penyelesaian SKT Terbit Dalam IUP PT Alter Abadi, Ini Respon DPRD Belitung

Permasalahan SKT warga Desa Aik Seruk yang terbit di dalam IUP PT Altar Abadi dibahas pada pertemuan RPD di DPRD Kabupaten Belitung, Senin (19/12)--

Menurut Syamsir padaa saat RDP itu pihaknya juga mengundang pihak dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, BPD, Forum Masyarakat Air Seruk dan BPN.

BACA JUGA:Siapkan Produk, DKUKMPTK Belitung Imbau UMKM Manfaatkan Momen Libur Nataru 2023

"Kita juga sudah mengundang pihak perusahaan namun sayang tidak hadir padahal surat sudah kita sampaikan," tegasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan kembali memanggil Bupati Belitung, pihak perusahaan dan semua OPD terkait. Sebab, masyarakat perlu kejelasan terkait SKT yang ada dalam HGU PT Altar Abadi.

"Kami juga meminta Kades Air Seruk untuk menindaklanjuti ke Kecamatan Sijuk terkait dokumen SKT tersebut kalau pernah dicatatkan di Kecamatan Sijuk," pinta Syamsir 

"Kita juga akan berkoordinasi secepatnya ke dinas pertambangan Provinsi terkait HGU Alter Abadi, sekalian sinkronisasi berapa luasan dan terkelola di HGU tersebut," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: