Pasal Membuang Sampah Sembarangan, Warga Tanjungpandan Nekat Bakar Motor Tetangga

Pasal Membuang Sampah Sembarangan, Warga Tanjungpandan Nekat Bakar Motor Tetangga

Awan (45) warga Jalan Pak Mangga, Tanjungpandan nekat membakar motor tetangga karena dendam korban membuang sampah sembarangan di belakang rumahnya--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Peringatan bagi warga Tanjungpandan Kabupaten Belitung yang suka membuang sampah sembarangan di belakang rumah tetangga.

Sudah kejadian, Iwan Rozani alias Awan (45) warga Jalan Pak Mangga, Tanjungpandan Belitung nekat membakar motor tetangga  pasal membuang sampah sembarangan.

Pelaku Awan mengaku nekat membakar dua sepeda motor tetangganya Basroni (40) yakni Honda PCX dan Yamaha Mio, motifnya karena merasa sakit dan dendam. 

Pengakuannya saat diamankan di Polsek Tanjungpandan, Selasa (27/12), Awan dendam terhadap Basroni yang sering membuang sampah sembarangan di belakang rumahnya.

BACA JUGA:Motor PCX dan Mio Warga Tanjungpandan Dibakar Tetangga Sendiri, Ini Motif Pelaku

BACA JUGA:Ditinggal Tidur, Dua Motor Warga Tanjungpandan Ini Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki Polisi

Pria itu melampiaskan dendam dengan membakar dua sepeda motor matic milik Basroni di Jalan Pak Mangga pada Senin (26/12) dini hari kemarin.

Iwan alias Awan yang tak lain merupakan tetangga korban Basroni akhirnya berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Tanjungpandan, Selasa (27/12) siang.

"Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku," kata Kapolsek Tanjungpandan Kompol Dedy Nuary kepada Belitong Ekspres.

"Dari keterangan sementara, pelaku nekat bakar motor lantaran dendam. Sebab korban sering bakar sampah di belakang halaman rumah pelaku," sambung Kompol Dedy.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Tanjungpandan. Yakni untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, untuk barang bukti sudah dibawa ke Polsek.

BACA JUGA:Simpang Rahat ke Bundaran Satam, Akses Dua Arah Jalan Sriwijaya Tanjungpandan Akan Dipermanenkan

BACA JUGA: TI Teluk Dalam di Luar kawasan HKM Desa Juru Seberang, Marwandi: Tidak Boleh Ditambang

Diberitakan sebelumnya, ditinggal tidur, dua unit motor matic milik Basroni (40) warga Kecamatan Tanjungpandan, Belitung terbakar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: