Lowongan Masih Dibuka, KPU Beltim Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPS 2024
Pelamar saat melakukan pendaftaran seleksi calon anggota PPS 2024 di KPU Beltim --
BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Lowongan pendaftaran seleksi anggota Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) untuk pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024, masih dibuka.
KPU Beltim memperpanjang pendaftaran seleksi calon anggota PPS untuk Pemilu serentak tahun 2024 hingga batas waktu yang ditetapkan tanggal 30 Desember 2022.
Berdasarkan data pendaftaran KPU Beltim sejumlah desa saat ini masih kekurangan pendaftar PPS yang keterpenuhannya kurang dari 2 kali kebutuhan.
Perpanjangan pendaftaran PPS hanya berlaku bagi Desa yang jumlah pendaftarnya kurang dari 2 kali kebutuhan. Perpanjangan akan dibuka selama 2 hari terhitung sejak tanggal 31 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.
BACA JUGA:Pemilu 2024, KPU Beltim Rasionalisasi 352 TPS, Belum Termasuk Lokasi Khusus
BACA JUGA:3 Desa di Beltim Tanpa Pelamar PPS 2024, KPU Beltim Optimis Kuota Pelamar Tercapai
"Hingga tanggal 29 Desember ada beberapa Desa yang belum terpenuhi kuota. Kita kan kuotanya 2 kali kebutuhan yaitu setiap Desa 3 orang berarti kebutuhan rekrutmen pendaftaran adalah 6 orang," ujar Ketua KPU Beltim, Rizal kepada Belitong Ekspres.
Dijelaskan Rizal, setelah kuota pendaftar di setiap Desa terpenuhi, maka KPU akan melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu penelitian berkas pendaftar.
Bagi yang lolos seleksi administrasi akan lanjut mengikuti seleksi tertulis dan sesi wawancara yang dilaksanakan di Kantor KPU Belitung Timur.
"Mekanisme memang beberapa waktu lalu keluar surat keputusan KPU tentang perpanjangan masa pendaftaran. Nanti setelah ini akan kita umumkan pendaftar yang lolos administrasi, kemudian baru kita akan melakukan mekanisme tes tertulis," jelasnya.
BACA JUGA:DLH Belitung Maksimakan Petugas, Bersihkan Sampah Malam Pergantian Tahun Baru
BACA JUGA:Pendidikan Politik Kader PPP Belitung Sebagai Persiapan Sukseskan Pemilu 2024
Rizal juga belum memastikan apakah nantinya seleksi tertulis akan menggunakan sistem CAT seperti seleksi anggota PPK. Hal tersebut masih menunggu informasi dari KPU RI.
"Kita belum pastikan apakah nanti tes tertulis akan menggunakan sistem IT atau manual. Karena ini mengingat tersebar di seluruh Kabupaten Kota. Nanti kita lihat setelah lolos seleksi administrasi," kata Rizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: