Aksi Dugaan Jambret Kembali Terjadi di Tanjungpandan, Wanita Ini Lapor Polisi
Wanita bernama Dea (29) saat membuat laporan aduan dugaan jambret di Polsek Tanjungpandan, Selasa (3/1)--
BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Aksi dugaan percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) alias jambret kembali terjadi di wilayah Tanjungpandan, Belitung.
Bahkan, aksi dugaan jambret tersebut dilakukan di lokasi yang yang sama, yakni seputaran Jalan Janderal A Yani, Kelurahan Lesung Batang, Tanjungpandan.
Kali ini menimpa wanita bernama Dea (29) yang tinggal Jalan Pemuda, Tanjungpandan yang nyaris jadi korban jambret. Peristiwa itu, terjadi Selasa (3/1) dini hari.
Dea menjelaskan, awalnya dia mencari makan di kawasan Tanjungpandan. Setelah itu, dia pulang melewati Simpang Polres Belitung.
BACA JUGA:Posting Kabar Jambret di Facebook, Resti Diperiksa Penyidik Polsek Tanjungpandan
"Lalu saya belok ke Simpang A&W. Di tempat itu saya merasa ada orang yang mengikuti dari belakang. Tapi saya tetap berusaha tenang," kata Dea kepada wartawan.
Setiba di lampu merah Air Ketekok, Dea belok ke kiri arah Kantor Pemda Kabupaten Belitung. Pas di Jalan Jendral Ahmad Yani tepatnya di depan warung mie ayam dia dipepet oleh orang yang tidak dikenal.
"Setelah dipepet orang itu turun. Pas orang itu turun, saya langsung gas dan kabur ke arah Kolong keramik dan kembali ke rumah," jelasnya.
Setelah mengalami perbuatan tersebut, wanita asal Kabupaten Bandung Jawa Barat ini melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Tanjungpandan.
BACA JUGA:Ini Dia Desa Terkaya di Belitung, APBDes 2023 Capai Lebih Dari Rp 3 Miliar
BACA JUGA:Tindak Kejahatan di Belitung Naik, 2022 Kasus Pidana Ini Peringkat Pertama
"Ciri-cirinya tinggi kurus. Naik motor Honda karisma warna hitam. Lalu cowok itu, menggunakan helm warna hitam," pungkas Dea.
Sementara itu, Kapolsek Tanjungpandan Kompol Dedy Nuary melalui Kanit Reskrim Bripka Dedi Suryadi memmbenarkan sudah menerima laporan dugaan jambret tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: