Inovatif, Pembuatan SIM Bayar Pakai Sampah

Inovatif, Pembuatan SIM Bayar Pakai Sampah

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)--Bengkulu Ekspress

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Inovatif, di daerah ini biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) cukup bayar pakai sampah. 

Pelayanan pembuatan SIM cukup bayar pakai sampah merupakan inovasi Kepolisian Resort (Polres) Cirebon Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Polres Cirebon melalui Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) melaksanakan program Green Service untuk biaya pembuatan SIM.

Program Green Servis Pembuatan SIM bekerja sama dengan 10 titik bank sampah yang tersebar di wilayah di Kota Cirebon.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Berikut Ini Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Produksi Lada Petani Belitung Tidak Capai Target, Turun Hampir 50 Persen, 2 Faktor Ini Penyebabnya

Setidaknya Polresta Cirebon telah melayani sekitar 49 warga bayar biaya pembuatan SIM menggunakan sampah tersebut.

Salah satu diantara bank sampah yang bekerjasama dengan Polres Cirebon adalah SMP Negeri 1 Talun, Jalan Nyi Arumsari, Kecamatan Talun.

Sudah lebih dari 3 tahun lamanya SMPN 1 Talun, Kabupaten Cirebon membuka bank sampah untuk melayani masyarakat setempat.

SMPN 1 Talun kini dipercaya oleh Satpas Polresta Cirebon guna melayani masyarakat yang ingin jual sampah untuk pembuatan SIM.

Adapun pelayanan kepara masyarakat yang ingin jual sampah untuk pembuatan SIM seperti dikutip dari keterangan Korlantas Polri Sabtu 7 Januari 2023.

BACA JUGA:Babel Juga 'Penghasil' Deretan Artis Cantik dan Berprestasi, Nomor 5 dari Belitung

BACA JUGA:49.032 Kendaraan di Belitung Berpotensi Data Dihapus Alias Jadi Bodong, Kok Bisa?

Korlantas Polri menjelaskan cara menjual sampahnya. Yaitu, warga terlebih dahulu mengumpulkan sampah non-organik yang mempunyai harga jual, seperti botol plastik, besi, tembaga dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: