Polisi Ungkap Liquid Vape Mengandung Sabu, Dipasarkan Secara Online dengan Harga Segini

Polisi Ungkap Liquid Vape Mengandung Sabu, Dipasarkan Secara Online dengan Harga Segini

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombespol Mukti Juharsa memperlihatkan barang bukti Liquid Vape Mengandung Sabu-Foto: Andrew Tito-

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Home industri Liquid Vape yang mengandung Narkotika jenis sabu berhasil diungkap Tim Gabungan Polda Metro Jaya.

Pengungkapan Home Industri Liquid Vape mengandung sabu dilakukan Tim Gabungan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.

Keberadaan home industri Liquid Vape mengandung sabu ditemukan di sebuah rumah kawasan Meruya Selatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu malam (14/1/2023).

Dari hasil penyelidikan, sindikat yang memproduksi dan menjual liquid Vape berbahan sabu itu dengan harga Rp 200 Ribu per botol kecil.

BACA JUGA:Di Babel Tidak Ada Piala Soeratin dan Galanita 2023, Dampak Liga 2 dan Liga 3 Dihentikan

BACA JUGA:Musisi Belitung Aksona Entertainment Rilis Single dan Video Klip 'Kau Mulai Berbeda'

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombespol Mukti Juharsa mengatakan, Liquid Vape berbahan sabu tersebut dipasarkan secara online melalui media sosial.

"(Akan dijual seharga) Rp 200 ribu. (Akan diedarkan di) Jakarta, Jabodetabek. Karena belinya juga via online," ujar Kombes Mukti ditemui awak media di Kembangan Jakarta,

Pantauan di lokasi, polisi mendatangi rumah yang menjadi lokasi home industri liquid Vape berkandungan sabu tersebut pada Sabtu malam 14 Januari 2023 sekitar pukul 21:30 WIB.

Dalam kasus ini barang dan juga satu orang tersangka dengan inisial MR berhasil diamankan petugas petugas Tim Gabungan Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Kasus Pencurian Sepeda Motor Sepakat Damai di Polres Belitung

BACA JUGA:KUHP Baru, Hukum Pidana Nasional Berdasarkan Pancasila, Aborsi Diperbolehkan dengan Pengecualian

Kepada awak media, Kombes Mukti menegaskan pihaknya akan melakukan pengembangan atas kasus Liquid Vape mengandung sabu tersebut.

Pasalnya, diduga sindikat tindak pidana tersebut masih melakukan peredaran liquid Vape sabu di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: