Bisnis Narkoba, Wakil Rakyat di Desa Ini Diringkus Polisi

Bisnis Narkoba, Wakil Rakyat di Desa Ini Diringkus Polisi

Anggota Satresnarkoba Polres Bangka Barat pengedar narkoba jenis sabu berinisial DK-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Sejatinya anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah sebagai wakil rakyat atau wakil penduduk desa yang memberikan teladan.

Namun, berbeda halnya dengan wakil rakyat Anggota BPD Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, berinisial DK.

Di tengah kesibukan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat Desa Belo Laut, DK 'berbisnis' sebagai pengedar narkoba jenis sabu

Oleh Satresnarkoba Polres Bangka Barat, bisnis Narkoba jenis sabu yang dilakukan Anggota BPD Desa Belo Laut tersebut berhasil dibongkar.

BACA JUGA:Prediksi Nasib Koalisi PKB dan Gerindra, Jika Muhaimin Tak Jadi Cawapres

BACA JUGA:Kecelakaan Mobil di Jalan Tanjung Kelayang, Brio dan Panther Rusak Parah

KBO Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Ipda Yuliadi mengatakan, DK diringkus di sebuah pondok perkebunan kelapa sawit di wilayah Desa Belo Laut, Rabu (11).

Dari tangan tersangka DK, Anggota Satresnarkoba Polres Bangka Barat menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5,23 gram. 

"Kami melakukan penangkapan di lokasi TI di perkebunan sawit Desa Belo laut. Setelah ditelusuri ternyata tersangka ini anggota BPD Desa Belo laut, masih aktif,"  Ipda Yuliadi, Senin (16/1/2023).

Menurut  Ipda Yuliadi saat diringkus DK sedang menunggu pembeli. "Diduga sedang memakai sendiri, mungkin juga nunggu transaksi di sana, jadi dia standby," sebutnya.

BACA JUGA:Ulah Oknum Penyidik Polda Babel, Briptu Jun Peras dan Paksa Istri Terpidana Narkoba Layani Napsunya

BACA JUGA:Sidang Korupsi Dindikbud Belitung, Hari Ini Juhri dan Suardi Diperiksa di Pengadilan Tipikor

Lebih lanjut  Ipda Yuliadi,mengatakan tersangka menjual barang haram itu tanpa perantara. Ia mendapat narkoba dari Pangkalpinang.

"Menjual sendirilah, misal ada yang mesen datang ke pondok itu, karena pondok itu sepi, jadi transaksinya di pondok. Barangnya dari Pangkalpinang, untuk sementara satu bulanan," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: babelpos.id