Dua Kali Curi LPG 3 Kg di Desa Air Merbau, Aksi Pria Ini Terekam CCTV

Dua Kali Curi LPG 3 Kg di Desa Air Merbau, Aksi Pria Ini Terekam CCTV

Gunawan (28) dan barang bukti motor yang digunakan mencuri tabung LPG 3 Kg di ruko Jalan Kerjan, Desa Air Merbau, Tanjungpandan, Belitung-Ist-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Aksi pria bernama Gunawan (28) yang mencuri empat tabung LPG 3 Kg di ruko Jalan Kerjan, Desa Air Merbau, Tanjungpandan, Belitung, terekam CCTV.

Berbekal rekaman CCTV tersebut, Gunawan sang pencuri tabung LPG 3 Kg itu diringkus Jajaran Satreskrim Polres Belitung di Jalan Sijuk, Desa Air Merbau, Sabtu (28/1/2023).

Saat ini, pelaku sudah berada di Mapolres Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan pihak kepolisian masih mengumpulkan sejumlah barang bukti hasil curiannya.

"Benar ada penangkapan (pelaku pencuri LPG 3 Kg) tersebut," kata Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto kepada Belitong Ekspres, Minggu (29/1/2023).

BACA JUGA:Spesialis Pencuri LPG 3 Kg di Belitung Ditangkap Polisi, Lihat Nih Tampang Pelakunya!

BACA JUGA:Pemuda Ini Diringkus Polsek Tanjungpandan, Hendak Mencuri LPG 3 Kg Pakai Motor Pacar

Dia menjelaskan, sebelum Gunawan ditangkap, korban pria bernama Riky melaporkan kehilangan tabung LPG 3 Kg yang diletakkan di rukonya, Jalan Kerjan, Desa Air Merbau, Senin (16/1/2023).

Awalnya korban merasa kehilangan tabung LPG 3 Kg. Lalu dicek melalui rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian. Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat pelaku mengambil empat tabung gas.

"Bahkan, bukan hanya sekali pelaku mengambil tabung gas tersebut. Melainkan sudah dua kali. Pertama tanggal 13 Januari dan yang kedua tanggal 16 Januari 2023," jelas Iptu Edi Purwanto 

Setelah mengetahui rukonya kemalingan tabung LPG 3 Kg, korban langsung melaporkan ke Polres Belitung. Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Meski Digembok, Konter di Tanjungpandan Dibobol Maling

BACA JUGA:Ditolak Warga, Pembangunan Ritel Modern Indomaret dan Alfamart Terus Berlanjut

Setelah mengetahui ciri-ciri dan identitas pelaku, Jajaran Satreskrim Polres Belitung langsung memburu Gunawan. Hingga akhirnya pria ini berhasil diringkus polisi.

Dari tangan pelaku, Satreskrim Polres Belitung mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yang diduga dari hasil curiannya. BB tersebut yakni empat tabung LPG 3 Kg dan pakaian pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: