Curi Laptop dan HP, Dua Remaja Tanjungpandan Ditangkap Polisi

Curi Laptop dan HP, Dua Remaja Tanjungpandan Ditangkap Polisi

Kasi Humas Polres Belitung AKP Antonius Sinaga-Ist-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID  - Dua pemuda diringkus  polisi karena membobol rumah PNS Guru berinisial CV di Jalan Kapten Hasan Basri, Lesung Batang, Tanjungpandan.

Dari rumah PNS Guru berinisial CV tersebut kedua pemuda warga Tanjungpandan itu menggasak Laptop dan Handphone (HP) dan sejumal barang milik korban lainnya.

Oleh Satreskrim Polres Belitung dua pemuda berinisial FH (19) dan AW (19) berhasil diamankan Jalan Gajah Mada,  Kecamatan, Selasa (31/1/2023)

"Kasus pencurian tersebut terjadi pada 1 Januari 2023," kata Kasi Humas Polres Belitung AKP Antonius Sinaga kepada wartawan Selasa (1/2/2023).

BACA JUGA:Konsumsi Ganja Sintetis, 4 Pemuda Tanjungpandan Digerebek Satres Narkoba Polres Belitung

BACA JUGA:Pertama di Belitung, Resto & Cafe The Edge Belitung Island Sajikan Menu Khas Dunia

Awalnya pihak kepolisian mendapat laporan dari korban. Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya mengarah ke kedua pelaku.

"Akhirnya kedua pelaku diamankan di kawasan Jalan Gajah Mada, Tanjungpandan," jelas Kasi Humas Polres Belitung.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku. Diduga mereka juga melakukan pencurian di tempat lain.

"Untuk barang bukti yang diamankan karung beras yang digunakan pelaku membawa barang hasil curiannya. Dan tutup bekas mesin," ungkapnya.

BACA JUGA:WBP Lapas Tanjungpandan Dapat Pelatihan Kerja, Bekal Keterampilan Setelah Bebas

BACA JUGA: 2023, Dinas Perikanan Belitung Targetkan Ekspor 100 Ton Ikan Kerapu Hidup

"Pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka, karena masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. Untuk perkembangan selanjutnya akan kita informasikan," tandas AKP Antonius Sinaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: