Polresta Pangkalpinang Berhasil Ungkap 7 Kasus Narkoba, Selama Januari 2023

Polresta Pangkalpinang Berhasil Ungkap 7 Kasus Narkoba, Selama Januari 2023

Konferensi pers yang digelar di halaman Mapolresta Pangkalpinang, Rabu (1/2/2023)--

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Pangkalpinang  berhasil ungkap 7 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba selama Januari 2023.

Dari tujuh kasus narkoba itu, Polresta Pangkalpinang amankan 9 tersangka dengan total barang bukti berupa sabu 18,72 gram dan ganja 111,48 gram. 

Hal itu disampaikan Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto saat konferensi pers yang digelar di halaman Mapolresta Pangkalpinang, Rabu (1/2/2023). 

"Ungkap kasus ini hanya berlangsung tiga pekan terhitung sejak 10 Januari hingga 31 Januari 2023," kata Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto.

Menurut Kapolresta, melihat ungkap kasus yang ada, tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang masih terbilang tinggi.

BACA JUGA:Dinsos dan Pol PP Amankan Pengamen dan Pengemis di Kota Sungailiat

Bahkan diakui Kapolresta Pangkalpinang, kasus narkoba menjadi peringkat kedua tertinggi setelah tindak pidana pencurian. 

"Untuk kasus narkoba ini, Pak Kapolda Babel sudah memerintahkan kita untuk membentuk kampung tangguh anti narkoba. Dan untuk wilkum Polresta Pangkalpinang, sudah ada tiga pembentukan kampung tangguh anti narkoba yang kita rencanakan," paparnya. 

Adapun tiga Kampung Tangguh Anti Narkoba yang akan segera dibentuk di Kota Pangkalpinang yakni di Batu Belubang, Ketapang dan Selindung.

Menurut Kapolresta Pangkalpinang, dipilihnya tiga wilayah ini karena disinyalit banyak terjadinya peredaran dan penyalahgunaan  narkoba. 

"Tentunya dengan cara seperti ini, minimal bisa mengurangi penyalahgunaan narkoba. Dan tentunya, selain itu kita juga akan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat baik melalui bhabinkamtibmas yang ada di kelurahan maupun disekolah-sekolah," tuturnya.

BACA JUGA:Konsumsi Ganja Sintetis, 4 Pemuda Tanjungpandan Digerebek Satres Narkoba Polres Belitung

Kata Kombes Pol Gatot Yulianto, kasus narkoba sampai saat ini memang masih menjadi kasus yang luar biasa. Terlebih di Kota Pangkalpinang yang merupakan Ibukota Provinsi Bangka Belitung. 

"Oleh sebab itu, hal ini akan menjadi perhatian khusus bagi Polresta Pangkalpinang dalam rangka mengurangi penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat," pungkas perwira melati tiga itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: babelpos.id