Kandas Sudah Belitung dan Beltim Jadi Dapil Tersendiri DPRD Babel

Kandas Sudah Belitung dan Beltim Jadi Dapil Tersendiri DPRD Babel

Direktur Yayasan Lembaga Demokrasi Lokal (Leksikal) Babel, Marwansyah-Ist-

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Kandas sudah harapan pemisahan Kabupaten Belitung dan Belitung Timur (Beltim) untuk menjadi daerah pemilihan (Dapil) tersendiri DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Belitung dan Beltim masih tetap bergabung menjadi satu Dapil pada Pemilu 2024 mendatang. Dapil Bangka Belitung (Babel) 4 untuk DPRD Provinsi Babel dengan alokasi kursi yang masih sama yakni 9 kursi. 

Hal itu terlihat dalam halaman lampiran Dapil dan Alokasi Kursi yang terbaru yang dituangkan pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tertanggal 6 Februari 2023.

"Tadinya Beltim agar di Pemilu 2024 ini, Dapil Beltim sendiri dan Belitung juga sendiri untuk DPRD Provinsi Babel. Tapi akhirnya kandas juga," kata Direktur Yayasan Lembaga Demokrasi Lokal (Leksikal Babel, Marwansyah, Selasa (7/2/2023).

BACA JUGA:Tekan Angka Inflasi di Babel, Firmansyah Levi Dorong Masyarakat Semangat Bertani

BACA JUGA:Putra Belitung Timur Jabat Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi: PR Kita Banyak di Depan Mata

Menurut Marwansyah, sebelumnya dari uji publik ketika itu sudah dimasukan ke KPU Babel agar Dapil masing-masing disampaikan. Namun, keputusan penetapan dapil dan alokasi kursi kewenangan ada KPU RI.

"Memang sebelumnya ada ajuan draf-draf usulan dapil dan alokasi kursi dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Tapi, kini pupus sudah perubahan dapil itu, karena PKPU tentang dapil sudah keluar," sebut mantan Ketua KPU Beltim itu.

Dia menjelaskan, narasi perubahan dapil ini yakni Dapil Babel 4 untuk DPRD Provinsi Babel selalu muncul setiap kali Pemilu termasuk pada Pemilu 2024.

Pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2014 lalu kedua wilayah memang bergabung menjadi satu kesatuan Dapil, yang meliputi dua kabupaten dengan alokasi 9 kursi dewan.

BACA JUGA:Banyak Kaum Muda Alergi Partai Politik, Adi Prayitno Ungkap Penyebabnya

BACA JUGA:Menjelang Pemilu 2024, Ketua AMPG Babel Ajak Pemuda Melek Politik

Sehingga kata Marwansyah, jika menjadi dapil tersendiri, maka alokasi kursi Dapil Belitung dan Dapil Beltim bisa saja masing-masing 5 dan 4 kursi.

"Pemilu 2014, 2019 dan 2024 tak jadi kenyataan. Tadinya peluang dapil masing-masing terbuka pasca putusan MK karena kini KPU RI diberi wewenang perubahan dapil tapi ternyata lagi-lagi kandas," ujarnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: