Pemkot Pangkalpinang Susun Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026
Forum konsultasi publik rencana pembangunan Kota Pangkalpinang yang digelar Bappeda--
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar forum konsultasi publik penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026.
Forum Konsultasi Publik pengusunan RPD tahun 2024-2026 yang digelar di Kantor Bappeda, Rabu (8/2/2023), dipimpin oleh Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil.
Wali Kota Pangkalinang mengatakan, penyusunan RPD ini sudah menjadi konsekuensi Pemerintah Daerah. Sebagaimana sesuai dengan terbitnya Inmendagri Nomor 52 tahun 2022. Ditambah dengan berakhirnya masa kepemimpinan wali kota dan wakil wali kota.
Sehingga terdapat konsekuensi penyusunan RPD tahun 2024-2026. Di dalam Inmendagri itu pula setiap pemerintah daerah diperintahkan agar menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah Tahun 2024-2026.
BACA JUGA:Konsultasi Publik Rencana Pembangunan, Maulan Aklil Fokus Tumbuh Kembang Kota Pangkalpinang
"Ini pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Seluruh kepala perangkat daerah menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD)," ungkapnya.
Kemudian RPD Tahun 2024-2026 dan Renstra PD Tahun 2024-2026 ditetapkan dengan peraturan kepala daerah (Perkada). Beberapa masalah utama dan pokok yang harus segera diselesaikan dalam dokumen RPD kali ini.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda dan Litbang) Kota Pangkalpinang, Yan Rizana menguraikan permasalahan mulai dari belum optimalnya kualitas dan daya saing kesejahteraan masyarakat.
Kemudian, belum optimalnya perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik. Serta belum optimalnya pembangunan ekonomi sektor unggulan yang berkelanjutan.
"Kita juga akan menyelesaikan masalah belum meratanya daya saing sumber daya manusia berkeadilan. Serta implementasi reformasi birokrasi di setiap urusan pemerintah daerah," sebutnya.
BACA JUGA:Perumda Tirta Pinang Kota Pangkalpinang Gerak Cepat Layani Keluhan Pelanggan
Pemkot juga akan mengakselerasi pengentasan kemiskinan ekstrem. SDM berkualitas dan berdaya saing guna peningkatan kompetensi tenaga kerja dan penguatan ketahanan ekonomi dalam menghadapi resesi ekonomi.
“Terakhir prinsip berkelanjutan dalam penyediaan infrastruktur pembangunan,” imbuhnya.
Lebih jauh, skala prioritas pembangunan RPJPD periode IV Kota Pangkalpinang terdiri dari tiga bidang. Yakni, bidang pemerintahan, ekonomi dan lingkungan hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: