Ketahuan Mencuri Solarcell, Dua Pemuda Ditangkap Warga Desa Terong
Kedua pelaku pencurian solarcell milik BPTD Wilayah Sumsel Babel, di Jalan Tanjung Kelayang, Desa Terong, Sijuk-Ist-
SIJUK, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Ketahuan mencuri solarcell, dua orang pemuda berinisial AZ (29) dan MU (29), ditangkap warga Jalan Tanjung Kelayang, Desa Terong, Sijuk, Minggu (19/2) dini hari.
Kedua pemuda asal Sijuk itu ketahuan mencuri solarcell (sel Surya) milik Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Sumatera Selatan Bangka Belitung (Sumsel Babel) di lokasi.
“Benar adanya penangkapan dua orang pria yang dilakukan oleh masyarakat Jalan Tanjung Kelayang, Desa Terong,” kata Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto kepada Belitong Ekspres.
Iptu Edi menjelaskan, saat itu kedua pelaku mendatangi lokasi. Setelah itu, salah satu dari pelaku memanjat tiang lampu yang ada di lokasi. Kemudian berusaha membuka solarcell dengan kunci 17 pas.
BACA JUGA:Hidayat Arsani Terharu Sandang Gelar Doktor HC, Penghargaan UIPM dari Malaysia
Setelah berhasil dibongkar pelaku, lalu solarcell diturunkan dengan menggunakan tali tambang. Saat hendak membawa barang itu, aksi mereka diketahui oleh warga.
“Akhirnya, mereka berhasil diamankan warga. Setelah itu, menginformasikan ke pegawai BPTD dan Polres Belitung,” jelas Kasatreskrim Polres Belitung.
Usai mendapatkan informasi tersebut, Jajaran Satreskrim Polres Belitung langsung mendatangi lokasi. Lantas membawa kedua pelaku ke Mapolres Belitung untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan pelaku, mereka berdua mengambil solarcell untuk diletakkan di kapal miliknya.
BACA JUGA:Peringati Isra Mi'raj 1444 Hijriah, Pakuda Belitung Menggelar Pengajian
“Dan untuk barang bukti seperti sepeda motor pelaku dan satu buah solarcell sudah diamankan. Atas peristiwa tersebut, pihak BPTD Wilayah SumselBabel mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 5 juta,” pungkas Iptu Edi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: