Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Koordinasi Hak Pilih, WBP Bisa Nyoblos di Pemilu 2024

Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Koordinasi Hak Pilih, WBP Bisa Nyoblos di Pemilu 2024

Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, WBP dan Dukcapil saat acara koordinasi, Rabu (22/2/2023)-Ist-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan Kanwil melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung, Rabu (22/2/2023).

Koordinasi ini mengenai hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 mendatang. Khususnya, di Kabupaten Belitung.

Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Mahendra Sulaksana mengatakan, koordinasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kanwil Kemenkumham Babel.

"Kanwil meminta agar seluruh Lapas dan Rutan segera melakukan identifikasi dan pengecekan NIK bagi para Tahanan dan Narapidana," kata Mahendra.

BACA JUGA:Popularitas Partai Perindo Kian Menanjak, Hary Tanoesoedibjo Top Five Ketum Parpol Terpopuler

Dia menjelaskan, untuk pemuktahiran data kependudukan melalui NIK ada dua orang WBP yang belum dilakukan perekaman data kependudukan secara elektronik. 

"Sehingga dengan sinergitas ini, kedua WBP tersebut telah terekam data kependudukan, dan dipastikan dapat menyalurkan Hak Pilih pada Pemilu 2024 ini," jelasnya.

"Alhamdulillah, 100 % WBP Lapas Kelas IIB Tanjungpandan telah memiliki NIK yang tervalidasi dan dipastikan bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang," sambungnya. 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Nurlinda, menyambut baik keinginan Lapas Tanjungpandan yang menyegerakan pemutakhiran dan validasi NIK dari para WBP.

"Apalagi, sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dijelaskan seluruh warga negara diharuskan memiliki KTP sebagai salah satu bukti administrasi kependudukannya," katanya.

BACA JUGA:Beltim Terima Penghargaan Sertifikat Bebas Frambusia dari Menteri Kesehatan

Berdasarkan permohonan dari Lapas Tanjungpandan, Dukcapil telah melakukan pemutakhiran dan validasi NIK para WBP. Dan juga Lapas Tanjungpandan menjadi Instansi Vertikal pertama yang telah melakukan Perubahan Data Kependudukan secara Digital.

"Ini sangat kami apresiasi dan dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya," Nurlinda. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: