Miris, 11 Anak di Bawah Umur Terciduk di Kamar Penginapan Beltim, Diduga Pesta Miras dan Seks

Miris, 11 Anak di Bawah Umur Terciduk di Kamar Penginapan Beltim, Diduga Pesta Miras dan Seks

11 orang anak di bawah umur yang diduga pesta miras dan seks di kamar penginapan saat diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Beltim-Ist-

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Benar-benar miris, 11 anak di bawah umur terciduk tengah asyik pesta minuman keras (Miras) dan obat-obat terlarang di kamar penginapan kawasan Manggar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim).

Penggerebekan 11 anak di bawah umur di penginapan murah Kecamatan Manggar tersebut dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Beltim, Jum’at (24/2/2023) siang. 

Tak hanya itu, anak-anak yang mayoritas berusia 14-15 tahun itu terindikasi pesta seks serta prostitusi di bawah umur. Lebih mirisnya lagi dari pengakuan mereka sudah terbiasa melakukan hubungan suami istri.

Kepala Satpol PP Kabupaten Beltim Adlan Taufik melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Nazirwan mengatakan, penggerebekan berdasarkan laporan salah satu orang tua.

BACA JUGA:Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat PR Besar Bupati Beltim

BACA JUGA:Peringatan HUT ke-50, PDI Perjuangan Belitung akan Gelar Pengobatan Gratis dan Jalan Sehat

Orang tua melaporkan anaknya sudah tidak pulang ke rumah selama dua hari. Dari hasil penyelidikan ternyata sang anak berada di penginapan sedang berada di kamar salah satu penginapan di Kecamatan Manggar.

Setelah memastikan informasi tersebut, Satpol PP Beltim langsung masuk dan mengamankan 16 anak. Namun 5 anak diiziinkan pulangkan karena tidak terindikasi melakukan kenakalan, atau hanya sekedar bertandang.

Kemudian pasangan anak-anak di bawah umur yang mayoritas sudah putus sekolah itu digelandang ke Kantor Satpol PP Beltim. Mereka diperiksa dan dipanggilkan orang tua masing-masing.

Menurut Nazirwan, sesuai perjanjian dengan orang tua anak-anak yang tertangkap, mereka akan dilakukan pembinaaan selama tiga hari di Kantor Satpol PP Kabupaten Beltim. 

BACA JUGA:BNNP Babel Lakukan Tes Urine WBP, Deklarasikan Lapas Tanjungpandan Bersinar

BACA JUGA:Aksi Vandalisme di Beltim Meresahkan, Taman Kota Manggar Jadi Sasaran

Untuk selanjutnya diserahkan kepada Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Beltim.

"Kita sudah sepakat dengan orang tuanya, mereka semua kita inapkan dulu. Senin (27/2/23) besok, setelah kita lakukan pemberkasan baru kita serahkan ke PPA Dinsos untuk diberikan pendampingan atau konseling" ungkap Nazirwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: