Jadi Lokasi 'Pesta' 11 Anak di Bawah Umur, Satpol PP Beltim Tutup Sementara Hotel Royal City
Satpol PPP Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menutup sementara Hotel Royal City yang menjadi lokasi penggerebekan 'pesta' 11 anak di bawah umur, 24 Februari 2023 lalu--
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Hotel Royal City yang menjadi lokasi penggerebekan 'pesta' 11 anak di bawah umur 24 Februari lalu, ditutup sementara oleh Satpol PPP Kabupaten Belitung Timur (Beltim).
Hal ini disampaikan Kabid Ketertiban Masyarakat dan Ketentraman Masyarakat satpol PP Kabupaten Beltim Nazirwan kepada Belitong Ekspres, Selasa (28/2/2023).
Sebelum Hotel Royal City ditutup sementara, pihak Satpol PP Beltim terlebih dahulu berkoordinasi dengan Polsek Manggar, Camat Manggar, Dinas Perizinan Satu Pintu dan Kepala Desa.
“Kami Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Beltim melakukan kegiatan penutupan sementara Hotel Royal City yang ada di Kecamatan Manggar,” ujar Nazirwan seizin Kasatpol PP Kabupaten Beltim, Adlan Taufik.
Nazirwan menegaskan, penutupan sementara Hotel Royal City didasari hasil evaluasi terhadap razia penertiban pada hari Jum’at (24/2/2023) pekan lalu.
BACA JUGA:Miris, 11 Anak di Bawah Umur Terciduk di Kamar Penginapan Beltim, Diduga Pesta Miras dan Seks
“Ini kami lakukan sesuai dengan hasil dari kejadian pada tanggal 24 Februari 2023 dimana ditemukan 11 anak rata-rata dibawah umur yang melakukan kegiatan pelanggaran ketertiban umum,” jelas Nazirwan.
Menuru Nazirwan, penutupan sementara sendiri mulai berlaku efektif sejak Selasa tanggal 28 Februari hingga Kamis tanggal 2 Maret 2023.
“Maka berdasarkan itu kami lakukan penutupan sementara 3x24 jam sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2015 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum," katanya
Selanjutnya nanti akan dilakukan evaluasi terkait izin hotel tersebut oleh Dinas Perizinan apakah akan diteruskan apa dicabut izin yang bersangkutan,” tutup Nazirwan.
BACA JUGA: Gantikan Kombes A Maladi, AKBP Jojo Sutarjo Jabat Kabid Humas Polda Babel
Diberitakan sebelumnya, 11 anak di bawah umur terciduk tengah asyik pesta minuman keras (Miras) dan obat-obat terlarang di kamar penginapan kawasan Manggar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim).
Penggerebekan 11 anak di bawah umur di penginapan murah Kecamatan Manggar tersebut dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Beltim, Jum’at (24/2/2023) siang.
Tak hanya itu, anak-anak yang mayoritas berusia 14-15 tahun itu terindikasi pesta seks serta prostitusi di bawah umur. Lebih mirisnya lagi dari pengakuan mereka sudah terbiasa melakukan hubungan suami istri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: