TPP ASN Pemprov Babel Terhambat, Beliadi Ungkap Alasannya
Wakil ketua DPRD Provinsi Babel Beliadi--
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Satu bulan sudah ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) belum mendapatkan kejelasan kabar percairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Terhambatnya pencairan TPP tersebut pun membuat sebagian Apratur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Babel sedikit resah dan galau.
Bahkan tidak sedikit ASN yang mengeluhkan dan mempertanyakan kejelasan pembayaran kepada wakil rakyat. Salah satunya kepada Wakil ketua DPRD Provinsi Babel Beliadi.
Sebab, bagi sebagian pegawai, TPP tersebut banyak digunakan sebagai tambahan untuk mencukupi sebagian kebutuhan pengeluaran rutin tiap bulannya.
BACA JUGA:Aktivitas Peti Marak di Belitung, Gapabel Sorot Tanggung Jawab KPHL Belantu Mendanau
Menanggapi hal itu Beliadi lantas meminta penjelasan Biro Organisasi Pemprov pada saat rapat Badan Musyawarah (Banmus) di ruang Banmus Sekretariat DPRD Babel, Selasa (28/2/2023)
"Tolong kawan-kawan dari biro organisasi berikan penjelasan terkait TPP yang belum kelihatan hilalnya ini," tegas Beliadi dalam keterangan tertulisnya kepada Belitong Ekspres.
Beliadi juga meminta penjelasan dari biro organisasi terkait hal tersebut. Sehingga dan beberapa anggota DPRD lainnya bisa dapat memberikan penjelasan kepada teman-teman ASN ketika mendapat pertanyaan yang serupa.
Ia mengharapkan agar teman-teman ASN di lingkungan pemprov untuk sedikit tenang dan bersabar sambil menunggu proses validasi dan rekomendasi dari kementrian terkait.
BACA JUGA:Beliadi Penuhi Janji Kunjungi SMAN 1 Manggar, Temukan Plafon dan Atap Rusak
"Kawan-kawan agar dapat lebih bersabar, mari kita tunggu proses dari kementrian terkait untuk bekerja memverifikasi data tersebut apakah butuh perbaikan atau tidak untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Yaitu persetujuan dari kemenkeu yang kemudian akan dibuat surat rekomendasi pembayaran oleh kementrian dalam negeri kepada Pemprov Babel," tutup Beliadi
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Provinsi Babel, Ellyana mengatakan, bahwa saat ini dokumen-dokumen terkait usulan TPP sudah dikirimkan kepada kementerian dalam negeri dan masih menunggu proses validasi dan rekomendasi dari kementrian terkait.
"Perlu saya infokan di sini, sejak kemarin kami sudah mengupload seluruh dokumen yang perlu kami siapkan untuk proses pencairan TPP. Jadi langkah selanjutnya adalah kami tinggal menunggu hasil validasi dari biro ortala kemendagri," ungkap Ellyana.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Babel Kecewa dengan Dindik, 2023 Tidak Ada SMA/SMK Baru di Belitung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: