Pemilu 2024 Dinilai Paling Rentan, Ini Penyebabnya

Pemilu 2024 Dinilai Paling Rentan, Ini Penyebabnya

ILUSTRASI: Pemilih menggunakan hak pilih di TPS 49 di Perumahan Cendana Residence, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, (09/12/2020)-(Dery Ridwansah/JawaPos.com)-

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.CO.IDPemilu 2024 dinilai paling rentan oleh sejumlah kalangan. Sebab memiliki tingkat kerawanan tertinggi pascareformasi.

Selain itu, Pemilu 2024 paling rentan karena dihelat di tengah tren perkembangan situasi dan kondisi demokrasi yang menurun.

Lantas, kekhawatiran akan rentannya pemilu 2024 belakangan menjadi pemantik belasan organisasi sipil mendeklarasikan Komunitas Pemilu Bersih.

Organisasi sipil berdiri untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung luber dan jurdil.

Anggota komunitas yang juga menjabat Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta mengungkapkan, berdasar pengalamannya memantau sejak 1998, situasi menjelang 2024 paling mengkhawatirkan.

BACA JUGA:Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin Terima Rekomendasi Pansus DPRD Babel

’’Baru kali ini saya punya kekhawatiran paling besar,’’ ujarnya dalam deklarasi di kantor Formappi, Jakarta seperti dilansir dari Jawapos.com Selasa (28/2/2023).

Penurunan kualitas demokrasi di dunia internasional, lanjut Kaka Suminta, terasa hingga Indonesia.

Di dalam negeri, Kaka menyebut kemandirian penyelenggara maupun pengawas menjadi satu persoalan. Dalam sejumlah kebijakan, dia menilai penyelenggara tunduk pada kemauan partai politik.

Bahkan, dalam tahap verifikasi, sebuah fenomena baru muncul. Yakni, dugaan kecurangan yang dilaporkan jajaran internalnya. ”Ini kali pertama KPU digugat anggota sendiri (KPU daerah, Red),” ungkap dia.

Sementara itu, Koordinator Komunitas Pemilu Bersih Jeirry Sumampow menuturkan, pihaknya juga akan mendorong birokrasi bersih.

BACA JUGA:Mahkamah Konstitusi Perbolehkan Mantan Napi Jadi Caleg DPD RI, Ini Syaratnya

Tujuannya, meminimalkan politisasi birokrasi. Dia menegaskan, birokrasi tidak boleh memihak. Hal lainnya yang ingin dipastikan adalah keterpenuhan hak masyarakat pemilih. Termasuk partisipasi untuk melakukan kontrol bersama.

Terpisah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) juga menyelenggarakan webinar bertema Politik dan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: