Dishub Belitung Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat Nelayan
Diklat Pemberdayaan Masyarakat nelayan yang digelar Dishub Grand Hatika Hotel Tanjungpandan--
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Belitung menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat nelayan di Grand Hatika dan Hotel La Lusia Tanjungpandan.
Sekretaris Dishub Kabupaten Belitung Ramansyah mengatakan, kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Nelayan tersebut berlangsung selama tiga hari, Selasa (28/2) hingga Kamis (2/3).
Menurut Ramansyah, Dishub Belitung memfasilitasi serta mengikut sertakan nelayan, anak nelayan/pemilik kapal dan ABK dalam pelaksanaan kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Nelayan ini.
BACA JUGA:Di Beltim 96 Anak Putus Sekolah, Didominasi Pelajar Siswa SMP, Ini Faktor Penyebabnya
BACA JUGA:HNSI Belitung Ikuti Penyuluhan Keselamatan Pelayaran Danau dan Sungai dari Dishub
“Pesertanya ada sekitar 210 orang mulai dari nelayan/pemilik kapal dan ABK serta ada juga peserta dari unsur guru SMK/SMK di Belitung,” ujar Ramansyah kepada Belitong Ekspres.
Ia menjelaskan, untuk peserta diklat di Hotel La Lusia jenis diklatnya adalah Pemadam dan Pencegahan Kebakaran di Kapal Sungai, Danau serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Sedangkan untuk peserta yang mengikuti diklat di Hotel Grand Hatika nyaitu tentang diklatnya BST KLM dan SKK 60 Mil," tukas Ramansyah.
Sementara itu salah satu peserta diklat Mulyani, mengatakan sangat senang dapat mengikuti diklat tersebut sebab fasilitas seperti ini jarang diberikan pemerintah.
BACA JUGA:HUT ke-50, Dharma Pertiwi Koorcab Babel Baksos di Belitung, Berikan Tali Asih Anak Yatim dan Dhuafa
Ia berharap, kedepannya pemerintah terus melanjutkan program diklat seperti ini agar peserta lainnya memiliki kesempatan untuk mengikuti diklat pemberdayaan masyarakat.
“Kami sebagai peserta sangat senang adanya kegiatan ini, semoga kedepannya program diklat gratis seperti ini terus berlanjut,” ujar Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: