3 Nama Diajukan Jadi Pj Gubernur, Sudah Disepakati DPRD Babel
KA Tajuddin, Naziarto dan Yan Megawandi yang diusulkan menjadi Pj Gubernur Babel pengganti Ridwan Djamaluddin--
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Tiga nama diajukan sebagai pengganti Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin memasuki masa pensiun 24 Maret 2023.
Pengajuan tiga tersebuy berdasarkan surat Mendagri untuk pergantian Penjabat Gubernur. DPRD Babel sudah sepakat mengajukan 3 nama Pj Gubernur Babel yakni, KA Tajuddin, Naziarto dan Yan Megawandi.
Kesepakatan usulan 3 nama yang diminta Kemendagri untuk pengganti Pj Ridwan Djamaluddin ditetapkan DPRD Babel, lewat rapat pimpinan dan fraksi Rabu (8/3/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Babel H Herman Suhadi sendiri berlangsung cukup alot. Tampak hadir juga dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Hendra Apollo, Wakil Ketua DPRD Beliadi, Ketua Fraksi Gerindra Ferdiyanyah, Ketua Fraksi PKS Aksan Visyawan, Ketua Fraksi Nasdem Agung Setiawan.
Namun akhirnya DPRD Babel setujui pengajuan nama KA Tajuddin, Naziarto dan Yan Megawandi dan akan segera disampaikan ke Kemendagri.
BACA JUGA:Kejari Belitung Musnahkan Lebih dari 600 Gram Sabu, Bupati Setuju Pelaku Ditembak Mati
Ketua DPRD Babel H Herman Suhadi mengatakan, pengajjuan nama berkaitan sosok yang tepat memimpin pemerintahan provinsi berdasarkan kepangkatannya yang diatur peraturan perundang-undangan
Herman Suhadi berharap, bahwa usulan yang disampaikan ke Kemendagri benar-benar menjadi bahan pertimbangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menentukan seorang Pj Gubernur Babel. Di mana Pj tersebut ditugaskan memimpin Pemprov hingga ada kepala definitif hasil pemilihan pada 2024.
Layaknya isyarat, bahwa DPRD Babel menginginkan tiga nama yang diusulkan ini tidak hanya sekedar untuk memenuhi mekanisme penunjukan Pj Gubernur. Akan tetapi benar-benar menjadi rujukan Presiden.
“Semoga ada (dipilih dari) nama yang kita usulkan ini,” ungkap Politisi PDI Perjuangan Babel Herman Suhaddi kepada sejumlah wartawan.
Urutan ketiga nama ini ditegaskan Herman Suhadi, bukan berdasarkan prioritas. Melainkan berdasarkan abjad depan nama yang bersangkutan.
Penentuan calon ini berdasarkan kepangkatan yakni pimpinan tinggi madya atau yang setara, seperti sekretaris jenderal kementerian, sekretaris kementerian, sekretaris utama dan lainnya atau sekretaris daerah atau pun yang setara.
BACA JUGA:BSI Dorong Penyaluran Rumah Bersubsidi 2023 di Event Gema Tapera
“Jadi urutan nama ini bukan (skala) prioritas ya, jangan salah tafsir. Ini berdasarkan abjad nama. Ketiga nama ini juga berdasarkan telaah dan invetarisir kami berdasarkan kepangkatan untuk dicalonkan sebagai Pj Gubernur Babel. Ada lima nama tadi yang dibahas. Selain tiga nama itu, ada RD dan RRS,” papar Herman Suhadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: babelpos.id