Teka-teki Kasus Tipikor Masjid 'Miring' Asrama Haji Babel Banyak Belum Terkuak

Teka-teki Kasus Tipikor Masjid 'Miring' Asrama Haji Babel Banyak Belum Terkuak

Pembangunan Masjid Asrama Haji Kemenag Babel yang 'bermasalah' karena 'miring' itu terlihat sudah berdiri tegak-Ist-

“Tanpa dipasang 100 persen helical pile saya tak yakin akan bertahan 60 tahun sesuai target. Tetapi paling hanya 10 tahun,” tukasnya.

Menyinggung soal pemasangan  helical pile di luar kontrak awal menurutnya tidak masalah selama ada adendumnya. Demikian juga atas pihak PT Geotek –pemasang helical pile- yang berkontraktor dengan CV Andara Karya Abadi. 

“Tidak salah, karena itu bagian dari spesialis pekerjaan,”  sebutnya kepada harian ini usai sidang.

PT Geotek: 99 Sesuai Anggaran

Terpisah pihak PT Geotek melalui direktur Mizan dalam kesaksianya mengungkapkan kalau pemasangan helical pile yang hanya 99 buah itu sudah sesuai dengan anggaran yang ada yakni sebesar Rp 1,5 miliar. 

Adapun idealnya helical pile tersebut dipasang sebanyak 318 titik agar ideal menahan beban bangunan 1900 ton itu.

Dikatakanya pihaknya memasang 99 helical pile itu selama 64 hari. Atau selama 2 bulan. Dalam pemasangan itu juga pihaknya melakukan penelitian tanah dengan metode bortest. Dimana hasilnya menemukan layer tanah mulai dari pasir, tanah liat hingga tanah keras.

“Harusnya saat itu dipasang 318 helical pile tapi anggaran tidak mencukupi. Adapun harga 1 tiang helical pile Rp 13 juta total maksimal Rp 5M,” sebutnya. Terkait dengan biaya sistem bortest Rp 90 juta. Dan telah dilakukan pada 2 titik.

Mizan juga mengusulkan agar ada  tahap 2 pemasangan helical pile. Ini agar fungsi masjid dapat digunakan untuk jangka panjang. “Namun bila  mau nambah helikal pile tentunya nambah anggaran lagi,” tukasnya.  

BACA JUGA:Tersangka Tipikor Masjid Asrama Haji Babel Mulai 'Bernyanyi', Tak Ingin Sendiri

Masjid Sudah Termanfaatkan

Terpisah  penasehat hukum dari terdakwa Nurrahmah Ahmad selaku Direktris CV  Andara Karya Abadi, yakni Zulkarnain mengatakan proyek tersebut sudah memenuhi azas kemanfaatanya. Sesuai fakta persidangan kalau masjid tersebut telah selesai sesuai target.

“Tanggung jawab klien kami sudah dilaksanakan secara penuh dalam proyek ini. Tidak ada  negara dirugikan seperti yang dituduhkan oleh pihak JPU. Kontrak sudah terlaksana semuanya,” kata Zulkarnain.

“Barusan sidang tadi kita saksikan bersama fakta  masjidnya sudah berdiri utuh. Sudah dimanfaatkan untuk haji tahun 2022. Fungsi masjid sebagai tempat ibadah  di sana sudah berlangsung setiap hari,” ungkapnya.

Disinggung terkait penurunan. Menurutnya itu sudah tak terjadi lagi setelah difungsikanya teknis helical pile itu. “Terkait itu harus ada pengujianya. Dalam hal ini adalah user, nah apakah penurunan itu wajar tentunya adalah usernya,” tukas mantan hakim militer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: