Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Sejumlah Profesi Segera Dibuka
Ilustrasi seleksi CPNS--Jawapos.com
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Pemerintah akan segera membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2023.
Berdasarkan informasi di laman Menpan, Selasa 14 Maret 2023, pendaftaran CPNS dan PPPK nantinya dilakukan di sscasn.bkn.go.id.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memastikan rekrutmen CASN yang terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023 ini.
Khusus untuk seleksi CPNS, pemerintah akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan profesi, seperti jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis tertentu.
Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No 45/2022.
BACA JUGA:Kabar Gembira Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Peluang Besar Tenaga Teknis
"Instansi pemerintah agar mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang diprioritaskan untuk segera diisi di instansi masing-masing," kata MenpanRB, Azwar Anas dilansir dari disway.id.
Kemudian, pemerintah juga akan memfokuskan seleksi PPPK pada pemenuhan tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis lainnya. 4 Profesi bakal dibuka
"Pendaftaran CPNS 2023 hanya membuka untuk empat profesi," kata Azwar Anas dikutip dari menpan.go.id.
Azwar Anas menyebut, tidak hanya beberapa profesi yang dibuka formasinya saat pendaftaran CPNS 2023. Namun, CPNS 2023 terfokus keempat profesi seperti dosen, hakim, jaksa dan tenaga teknis.
Prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya.
BACA JUGA:Karena Ini, Wabup Belitung Diganjar Penghargaan Dari Kemenko Marves RI
"Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah," terangnya.
"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," lanjut Azwar Anas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: