Terancam 11 Tahun Penjara, 5 Terdakwa Pembunuhan di THM Sari Laut Minta Keringanan

Terancam 11 Tahun Penjara, 5 Terdakwa Pembunuhan di THM Sari Laut Minta Keringanan

Lima terdakwa kasus pembunuhan Roland Pramudya di THM Karaoke Sari Laut usai sidang, Rabu (15/3/2023)-Ist-

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Sejumlah Profesi Segera Dibuka

Lalu pihak keluarga mengaku belum. Dan setelah mendengar pledoi dari pihak terdakwa, keluarga Roland Pramudya yang hadir menyatakan tidak memaafkan.

Sidang dilanjutkan dua Minggu lagi. Yakni mengagendakan tanggapan dari JPU Kejari Belitung terkait pledoi dari Penasihat Hukum kelima terdakwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: