Pelaku Penusukan di Kafe Tirta Diringkus Satreskrim Polres Belitung

Pelaku Penusukan di Kafe Tirta Diringkus Satreskrim Polres Belitung

FK (45), yang menjadi pelaku penusukan di Kafe Tirta diintrogasi polisi saat konfrensi pers di Polres Belitung, Kamis (16/3/2023)-Ist-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Pelaku kasus penusukan pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) Kafe Tirta Kawasan Air Merbau, Tanjungpandan diringkus Satreskrim Polres Belitung.

Pria berinisial FK (45) yang menjadi pelaku penusukan DD korban (30) di Kafe Tirta Kawasan Air Merbau, diringkus Satreskrim Polres Belitung, Selasa (7/3/2023).

"Benar pelaku (FK) sudah kita amankan pada Selasa (7/3) lalu," kata Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Beli Pinem saat konferensi pers, Kamis (16/3/2023).

 Ipda Beli Pinem menjelaskan, peristiwa penusukan yang menyebabkan perut DD luka serius berawal saat pelaku dan korban berada di THM Tirta, Minggu (5/3/2023).

BACA JUGA:Peristiwa Berdarah di Kafe Tirta Air Merbau, Perut Pria Membalong Luka Serius Ditusuk OTD

Pada saat itu terjadi keributan. Pelaku FK yang saat itu keluar dari toilet langsung mendatangi korban dan menusukkan pisau yang dia bawa ke perut DD.

Usai ditusuk, korban terbaring. Lalu dibawa ke RSUD dr H Marsidi Judono Tanjungpandan untuk mendapatkan perawatan serius. Setelah itu, pihak keluarga melaporkan ke Polres Belitung.

Mendapat laporan tersebut, Jajaran Satreskrim Polres Belitung langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian melakukan penyelidikan pasca terjadinya kasus tersebut.

Dari hasil penyelidikan, pelaku penusukan tersebut mengarah ke FK. Hingga akhirnya Satreskrim Polres Belitung memburu pria ini. Dan polisi mengamankan di Pelabuhan Perikanan Tanjungpandan.

BACA JUGA:Kades Air Merbau Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Rekomendasi Kafe Tirta

Atas perbuatannya dia dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

"Saat pelaku beserta barang bukti berupa baju yang digunakan tersangka dan pisau, sudah diamankan," pungkas Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pria asal Membalong berinisial DD (30) mengalami luka serius di bagian perut usai ditusuk orang tak dikenal di Tempat Hiburan Malam (THM) alias Kafe Tirta Kawasan Air Merbau, Minggu (5/3).

Saat ini korban yang sehari-hari bekerja sebagai pencari timah tersebut, masih terbaring dan menjalani perawatan di Ruang Serkik RSUD dr H Marsidi Judono Tanjungpandan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: